Sabtu, 01 November 2014

PKS PIYUNGAN

PKS PIYUNGAN


Terpilih Sebagai Ketum, Djan Faridz Bawa PPP Kembali ke KMP

Posted: 01 Nov 2014 03:49 PM PDT



Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru terpilih Djan Faridz, menyatakan komitmennya untuk tetap berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

"Keputusan PPP yang akan bergabung dengan KMP akan saya laksanakan dengan baik," kata Djan dalam pidato perdananya sebagai ketua umum, usai Muktamar VIII PPP di Jakarta pada Minggu (2/11) dini hari. Hadirin yang menyimak pidatonya sontak meneriakan dukungan dan bertepuk tangan.

Ditemui usai pidato, Djan kembali menegaskan sikapnya itu, "Berdasarkan keputusan muktamar yang dinyatakan sendiri oleh para hadirin, PPP tetap berada di Koalisi Merah Putih."

Djan mengungkapkan, jika ada sebagian kadernya yang memilih untuk membela Koalisi Indonesia Hebat (KIH), itu adalah hak masing-masing individu. Namun, dia menegaskan, sebagai partai politik, PPP akan tetap membela KMP.

Djan juga mengaku tidak ambil pusing mengenai kursi pimpinan di DPR (Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan) yang sudah terlanjur diisi dengan nama-nama selain dari partainya. "Itu tidak masalah," ujarnya.

Djan Faridz, mantan menteri Perumahan Rakyat pada masa Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini terpilih secara aklamasi pada Muktamar VIII PPP yang digelar tanggal 30 Oktober sampai 2 November.

Sah! Djan Faridz Ketua Umum PPP 2014-2019

Posted: 01 Nov 2014 03:32 PM PDT



Politisi PPP Djan Faridz ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019, melalui aklamasi dalam muktamar VIII PPP. Djan ditetapkan sebagai ketum PPP pada Minggu (2/11/2014) dini hari, di Hotel Sahid, Jakarta.

"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November," kata pimpinan sidang Ahmad Gozali di lokasi muktamar, Minggu (2/11/2014).

Selain menetapkan Djan Faridz sebagai Ketum PPP menggantikan Suryadharma Ali, muktamar ini juga memutuskan beberapa kebijakan umum diantaranya:

- Mengamanatkan DPP PPP untuk tetap istiqomah bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
- Menolak Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.
- Menolak hasil muktamar Surabaya yang diselenggarakan 15-17 Oktober.
- Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy.




Menuju Izzah Islam | Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Ilham

Posted: 01 Nov 2014 03:10 PM PDT



"Sesungguhnya surga itu ada seratus derajat, jarak di antara setiap dua derajat adalah seumpama langit dan bumi. Dan al-Firdaus adalah derajat paling tinggi, daripadanya terpancar sungai-sungai surga. Apabila kamu meminta kepada Allah maka mintalah daripada-Nya al-Firdaus." (Riawayat al-Hakim)

Betapa pun saat ini kita tinggal di negeri yang belum sempurna, namun merindukan tegaknya izzah Islam wal Muslimin harus terus terjaga dan terpelihara.

Kerinduan ini juga harus dibalut tekad kuat. Karena keinginan kuat modal awal meneruskan langkah-langkah berikutnya.

Dan keinginan itu sebagaimana disebut dalam hadis di atas, haruslah bertempat pada titik tertinggi. Nabi Muhammad SAW sendiri senantiasa menyuruh para sahabat bahkan umat Islam seluruhnya agar mempunyai keinginan yang tinggi dalam semua perkara.

Sebagaimana kalau harus minta maka mintalah kepada sesuatu yang paling tinggi, Surga Firdaus. Kalau terjun di dunia dagang maka berusahalah menjadi seseorang yang dengannya orang berhajat banyak kepadanya.

Jika saat ini sedang belajar, berposeslah terus untuk menjadi pemilik ilmu yang alim, mengamalkan ilmunya, dan lalu menyebarkannya. Kalau politik adalah lahan tekunannya, maka di pucuk pemenuhan kebaikan umat adalah orientasinya.

Jadilah pemimpin di negeri ini yang mengamalkan Islam dan meninggikan kesejahteraan kaum muslimin dan semua yang dipimpinnya.

Nabi SAW tercinta menanam keinginan yang kuat dan harapan yang besar kepada seorang sahabat bernama Uqbah bin Nafi (Sang Penakluk Afrika).

Beliau mendoakannya ketika masih kecil agar Allah Azza wa Jalla memilihnya untuk menjadi pembuka dan pembebas yang hebat.

Ia telah menjadikan 'Uqbah berkeinginan dan berjiwa besar yang membawanya kepada pembukaan dakwah di wilayah utara Afrika.

Begitu juga dengan Muhammad al-Fatih. Sejak Fatih masih kecil, ayahnya menanam keinginan agar suatu hari nanti Kostantinopel  (Istanbul) akan bebas melalui tangannya. Tinta sejarah pun tertoreh, beliaulah yang dijuluki al-Fatih, penakluk Konstantinopel.

Langkah tarbawiyah sang Nabi SAW ini tentu merupakan seruan umum kepada seluruh orang tua, para ustaz, penjaga, pendidik dan pendakwah agar mengambil kaidah yang sama.

Menanam keinginan dan menggalakkan manusia beriman agar mengincar posisi tinggi demi tegakknya 'Izzah Islam wal Muslimin.

Jika tidak juga hal ini diteruskan maka tentu hanya mimpi kalau kita bisa mengubah dunia. Jadi, tanamkanlah tekad yang kuat untuk merebut supremasi indah li i'laai kalimatillah.

*sumber: ROL

Pemilu dan Keharmonisan Keluarga | Oleh: Cahyadi Takariawan

Posted: 01 Nov 2014 06:55 AM PDT



Saya terhenyak membaca sebuah dokumen yang tersaji di depan saya pada musyawarah pagi ini, Sabtu 1 Nopember 2014. Ada sejumlah narasi dan evaluasi tentang pelaksanaan Pemilu 2014. Saya membaca cepat, namun mata saya terhenti pada sebuah baris di halaman belakang. Sebuah kalimat pendek, namun membuat saya merenung panjang.

Tertulis di halaman terakhir dokumen tersebut : Perjuangan pemenangan Pemilu hendaknya tetap memperhatikan "keselamatan" keutuhan keluarga.

Pertanyaan pertama adalah, apakah memang ada gejala pelemahan keutuhan keluarga dalam Pemilu 2014 kemarin? Pertanyaan kedua, seperti apa bentuk perhatian terhadap keselamatan keutuhan keluarga tersebut?

Tradisi Partai Dakwah

Dalam tradisi partai dakwah, pengajuan seseorang menjadi caleg adalah sebuah amanah, bukan keinginan masing-masing personal. Seseorang dijadikan caleg adalah mendapatkan amanah untuk berjuang melalui jalur lembaga legislatif, yang tentu saja harus dimulai dari perjuangan untuk meraih suara dan kursi. Perjuangan ini bersifat kolektif, bukan perjuangan yang bercorak mempribadi. Tidak ada perebutan untuk menjadi caleg, karena untuk menjadi caleg melalui keputusan struktur.

Karena tradisi seperti ini, maka pekerjaan pemenangan Pemilu pada dasarnya adalah merupakan perjuangan yang bersifat kolektif. Kendati masing-masing caleg bekerja optimal untuk memenangkan Pemilu, namun itu semua terkonsolidasikan dengan baik oleh manajerial struktur partai dakwah. Bahkan sangat banyak kader yang tidak menjadi caleg dan mereka semua tetap bekerja serius untuk pemenangan Pemilu.

Pada Pemilu 2014 ini, ada sebuah arahan dari para pemimpin pusat, bahwa dalam penyusunan calon anggota legislatif (caleg), dalam satu keluarga hanya diperbolehkan satu orang yang dicalegkan, yaitu suami saja atau istri saja. Tidak diperkenankan kedua belah pihak dari suami dan istri diajukan semua menjadi caleg, walaupun dalam tingkatan yang berbeda.

Alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga ketahanan keluarga. Sebagaimana diketahui bahwa ajang Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) merupakan ajang kontestasi politik yang sangat "liar" dalam aplikasinya. Untuk perjuangan pemenangan Pemilu, diperlukan usaha, tenaga dan sumber daya yang luar biasa besarnya, apalagi dalam sistem pemilihan dengan suara terbanyak seperti terjadi pada Pemilu 2009 dan 2014.

Kebijakan ini terasa sangat menyejukkan dan segera direspon dengan postif oleh seluruh struktur dan kader. Dalam penyusunan caleg di seluruh wilayah selalu menjadikan kebijakan ini sebagai acuan. Ketika seorang kader dicalonkan sebagai caleg di sebuah daerah pemilihan (dapil) tertentu, maka pasangannya tidak lagi diajukan sebagai caleg, baik di dapil yang sama maupun di dapil yang berbeda, di tingkat yang sama maupun di tingkat yang berbeda.

Inilah tradisi dalam partai dakwah yang sangat peduli dan sayang keluarga. Kegiatan politik secara umum maupun Pemilu secara khusus, tidak boleh mengganggu ketahanan keluarga. Dalam situasi dan kondis seperti apapun, keluarga harus menjadi bagian penting yang harus selalu dijaga dan dikuatkan keharmonisannya. Dalam partai dakwah, keluarga adalah salah satu pondasi dan basis utama bagi kebaikan semua upaya perbaikan secara global.

Cerai Karena Politik

Banyak kejadian di dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, ketahanan keluarga terkoyakkan oleh aktivitas politik. Hal ini tidak boleh berimbas pada keluarga kader. Pada kalangan masyarakat umum, perbedaan afiliasi politik bisa menyebabkan pertengkaran dan konflik yag hebat di antara suami dan istri, sampai ke tingkat perceraian. Khofifah Indar Parawansa pernah menyampaikan peringatan, "Menjelang Pemilu 2014, angka perceraian cenderung meningkat gara-gara perbedaan politik antara suami dan istri".

Seorang pejabat Kementrian Agama RI pernah menyampaikan data, kasus perceraian karena perbedaan afiliasi politik ini memang menjadi salah satu persoalan tersendiri di Indonesia. Tahun 2009, ada 402 kasus perceraian karena perbedaan politik. Ini dipahami karena tahun 2009 adalah tahun Pemilu. Pada tahun 2010, ada 334 kasus perceraian karena perbedaan politik. Hal ini dipahami karena sudah melewati Pemilu, sehingga kejadiannya menurun.

Tahun 2013, kejadian kembali meningkat, karena menjelang Pemilu 2014. Dijumpai 500 kasus perceraian karena perbedaan politik di tahun 2013. Diperkirakan pada tahun 2014 kejadiannya bertambah banyak karena paling tidak ada tiga peristiwa politik besar di tahun ini, yaitu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan fenomena Koalisi paska Pemilihan Presiden. Ternyata perbedaan afiliasi politik menjadi salah satu isu sensitif dalam kehidupan keluarga di Indonesia.

Dalam pemahaman dan tradisi partai dakwah, aktivitas politik adalah salah satu sarana untuk mencapai tujuan-tujuan penting dalam perbaikan bangsa, negara dan bahkan dunia. Oleh karena itu, aktivitas politik tidak boleh melemahkan apalagi sampai merusak keharmonisan serta keutuhan keluarga. Sangat tepat kiranya ketika  para pimpinan partai dakwah memberikan arahan serta kebijakan yang selalu berusaha menjaga keutuhan keluarga sebagai basis dari seluruh upaya perbaikan.

Partai Dakwah Sayang Keluarga

Pada dasarnya, partai dakwah selalu memiliki perhatian besar terhadap kekokohan keluarga. Namun karena sifat politik yang sangat "keras", maka tetap bisa muncul peluang konflik politik dalam kehidupan keluarga antara suami dan istri. Di antara contohnya, pada Pemilu 2014 ini sistem yang digunakan adalah keterpilihan berdasarkan suara terbanyak.

Keterpengaruhan ke dalam keluarga kader, bisa dalam bentuk dukungan yang berbeda antara suami dan istri, dalam proses pemenangan para caleg dari partai dakwah. Jika suami menjadi tim sukses (timses) dari caleg lelaki –sebut saja bernama A, dan suami menjadi timses dari caleg perempuan –sebut saja bernama B. Keduanya, A dan B, sama-sama dari partai dakwah. Maka akan terjadi perbedaan kepentingan dalam arah dukungan dari suami dan istri tersebut.

Ketika terjadi situasi perbedaan seperti ini, tidak boleh menjadi konflik antara suami dan istri. Mereka berdua bisa berembug dengan baik-baik bagaimana cara membantu caleg A dan B tersebut secara bijak. Tidak boleh menjadi bagian dari konflik yang membuat ketidakbaikan di dalam kehidupan keluarga. Mungkin peluang seperti ini hanya kecil atau tidak terlalu banyak kejadiannya, namun perlu diantisipasi agar tidak menjadi kerikil dalam keluarga kader dakwah.

Problem yang lebih riil adalah soal ekonomi. Ketika seorang kader menjadi caleg, sementara kondisi ekonominya belum cukup kuat, maka akan berdampak secara langsung terhadap kebutuhan pokok keluarga. Hal yang mendasar dalam hidup berumah tangga diantaranya adalah kebutuhan makan atau konsumsi, tempat tinggal, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan komunikasi, bisa terganggu jika ada momentum pencalegan.

Program pemenangan dalam Pemilu memerlukan sumber daya dan sumber dana yang sangat besar, terutama dengan sistem Pemilu langsung dengan suara terbanyak. Ditambah situasi masyarakat yang pragmatis maka akhirnya setiap caleg memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sangat sulit bagi para caleg untuk menghindarkan diri dari mengeluarkan biaya, bahkan terkadang di luar kemampuannya. Hal ini semua demi memenangkan partai dakwah –bukan memenangkan dirinya secara personal.

Hal inilah yang bisa mengganggu ketahanan keluarga. Muncullah catatan dalam lembar dokumen tersebut, agar memperhatikan "keselamatan" keutuhan keluarga. Hal ini menjadi catatan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan partai dakwah, agar dalam kebijaka pencalegan sangat memperhatikan kemampuan dan kondisi riil dari masing-masing kader. Jika kader yang mendapat tugas sebagai caleg memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, maka diperlukan back up yang memadai bagi kader yang mendapat tugas tersebut.

Jangan sampai kader yang mendapatkan tugas sebagai caleg terpaksa menanggung hutang dalam jumlah besar, sementara ia tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikannya. Struktur harus memiliki perhatian terhadap situasi dan kondisi setiap caleg, dengan memberikan back up yang memadai sehingga tidak ada yang kader yang  terpaksa mengalami kesulitan seperti ini.

Menurut saya, ini adalah salah satu contoh catatan penting tersebut. Catatan agar perjuangan pemenangan Pemilu hendaknya tetap memperhatikan "keselamatan" keutuhan keluarga; di antara yang mempengaruhi keutuhan keluarga adalah kondisi ekonomi. Dana sangat terbatas yang dimiliki oleh para caleg, pada dasarnya adalah dana sama yang digunakan untuk makan da kebutuhan harian.

Ketika seorang caleg mengalokasikan dana satu juta rupiah untuk pembuatan atribut kampanye, artinya ia telah mengurangi jatah bagi keperluan hidup keluarganya sebesar satu juta rupiah tersebut. Karena sebagian besar kader dakwah belum memilik cadangan dana yang dialokasikan secara khusus untuk kepentingan pemenangan Pemilu. Sehingga, mereka harus mengeluarkan dana yang diambil dari jatah yang biasanya digunakan untuk keperluan harian.

Bukan saja terkait soal dana untuk pemenangan Pemilu, namun juga terkait resiko-resiko yang muncul akibat seseorang dijadikan caleg. Misalnya saja, karena menjadi caleg maka ia mendapat sanksi dikeluarkan dari intansi tempatnya bekerja yang menghendaki semua pegawai tidak terlibat dalam pencalegan. Ketika dikeluarkan dari tempat bekerja, ada sejumlah persoalan lain yang harus dihadapi kader tersebut, seperti sumber penghasilan berikutnya, status sosial, dan lain sebagainya.

Situasi ini bisa saja menimbulkan konflik suami istri, karena yang semula memiliki sumber penghasilan rutin, mendadak sumber itu hilang, dan masih ditambah dengan beban baru yang muncul akibat pencalegan. Tentu ini akan dirasakan sangat berat apabila kader yang bersangkutan belum memiliki sumber penghasilan lain yang rutim untuk menopang kehidupan keseharian yang bersifat asasi.

Catatan dalam dokumen tersebut sungguh bijak dan penuh kedalaman makna. Saya menjadi semakin merasakan betapa partai dakwah ini benar-benar sayang keluarga dengan catatan itu. Para pimpinan tidak menghendaki pemenangan Pemilu menjadi bagian yang merapuhkan keutuhan dan keharmonisan keluarga. Para pemimpin partai dakwah sangat sayang terhadap keutuhan dan keharmonisan keluarga dari seluruh kader dan anggota.

Para pimpinan partai dakwah tidak menghendaki politik menjadi bagian yang melemahkan berbagai kebaikan, baik dalam konteks individu maupun keluarga. Kita harus bekerja dan berjuang secara bersungguh-sungguh, mengeluarkan segala daya dan upaya, namun tidak boleh mengabaikan sisi-sisi kebaikan pribadi dan keluarga. Hal inilah yang menjadi ciri dan tradisi partai dakwah.

Bahwa partai dakwah sangat peduli dengan keharmonisan dan keutuhan keluarga. Bukan hanya peduli dengan kemenangan perjuangan Pemilu. 

Jakarta 1 Nopember 2014

Cahyadi Takariawan


Siapa Mau Harga BBM Naik?

Posted: 01 Nov 2014 06:30 AM PDT

Pelaku usaha angkutan kota (Angkot) berharap, Jokowi-Jusuf Kalla memberikan perhatian lebih jika menaikkan haraga BBM.

Sopir Angkot Cihanjuang-Parongpong Kiki (34) sangat ketakutan jika pemerintahan yang baru jadi menaikkan harga BBM.

"Siapa yang mau BBM naik. Sudah mah muatan menurun, ditambah BBM naik. Makin susah saja hidup orang kecil," keluhnya, di pertigaan Cihanjuang.

Profesi sopir yang telah dijalaninya selama 10 tahun menjadikan ia tahu mata pencahariannya akan terdampak kenaikan BBM. Pasca kenaikan BBM beberapa kali yang lalu, dia mengaku merasakan penurunan penghasilan yang drastis.

"Dulu uang lebih setoran bisa leluasa dibawa ke rumah. Sekarang mah boro-boro. Jangankan bisa dibawa ke rumah, untuk menutupi setoran saja susahnya minta ampun," ujarnya.

Sopir lainnya, Iyan (43) mengungkapkan hal sama. Meskipun akhirnya akan ada kenaikkan tarif Angkot, namun menurutnya, kenaikan tarif tidak akan sebanding dengan kenaikan BBM.

"Jumlah penumpang pasti menurun. Masyarakat mikirnya mendingan pakai motor, lebih murah dan cepat raripada naik angkot. Kalau sudah begitu mau bagaimana coba," kesalnya.

Terpisah, ketua Organda Kota Cimahi Dida Suprinda mengungkapkan, jika kenaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dihindari, pemerintahan baru wajib menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan para pelaku usaha angkot.

"Kami berharap angkutan umum bisa mendapatkan subsidi khusus karena apa yang kami lakukan itu menyangkut orang banyak dan mereka yang tidak mampu," katanya, Kamis (31/10).

Dikatakannya, Angkot sebagai angkutan publik merupakan tulang punggung transportasi 'wong cilik.' Jika orang kaya, tidak mungkin mau macet, nunggu ngetem, sumpek, kepanasan dan ikutan bejubel naik Angkot.

Karena itu pihaknya mengharapkan ada subsidi khusus terhadap angkutan umum. Bukan hanya untuk supir dan pengelola Angkot saja, namun masyarakat umum yang menjadi konsumen setia.

"Ketika BBM naik, maka yang kami harapkan subsidi itu diberikan untuk orang dan barang. Ini sangat perlu karena pelaku usaha Angkot menengah ke bawah," ujarnya.

Pertimbangan lainnya, bisnis angkutan umum akhir-akhir ini tengah limbung. Hal ini disebabkan karena Angkot kalah bersaing dengan kendaraan pribadi seperti sepeda motor. Kuda besi ini semakin banyak diminati warga masyarakat karena kemudahan pembelian lewat perusahaan leasing.

Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi nanti, dipastikan akan berdampak terhadap melonjaknya tarif angkutan umum. Penyesuaian tarif harus dilakukan agar para pengusaha angkutan mampu bertahan di saat harga spare part dan bahan bakar kian melambung.

Meski begitu, pihaknya berusaha keras untuk menghindari terjadinya penyesuaian tarif meskipun terkena dampak kenaikan harga BBM. Karena apabila tarif harus dinaikkan, maka dikhawatirkan penumpang akan semakin kabur.

"Karena persaingan antar moda semakin ketat. Kenaikan harga BBM sebelumnya pun telah membuat harga spare part naik hingga 200% dan tidak mungkin turun lagi," ujarnya. [inilah/fs]

Prabowo Saja Legowo, Kenapa KIH Tidak?

Posted: 01 Nov 2014 06:00 AM PDT

Foto: Arrahmah
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menilai DPR belum bergerak melaju (move on) karena perseteruan dua koalisi partai politik menunjukkan bahwa mereka masih belum bisa melupakan persaingan pada masa pemilu presiden.

"Sekarang justru para wakil rakyat yang istilah anak mudanya belum bisa move on. Di sini saya ingin mengamanatkan kepada Pak JK agar bisa mengembalikan DPR layaknya DPR yang sesungguhnya," katanya dalam pembukaan Munas dan Konferensi Besar NU, yang dihadiri Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK), di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu.

Padahal, ia mengemukakan, tokoh bangsa yang bersaing dalam perebutan kursi presiden dan wakil presiden justru telah menunjukkan sikap yang membanggakan.

Meski melewati fase dan dinamika yang menegangkan, Gus Mus menyatakan, patut disyukuri bahwa pesta demokrasi berakhir melegakan semua pihak. Bahkan, membuat masyarakat internasional berdecak kagum akan kedewasaan berdemokrasi Indonesia.

Sikap kenegarawanan yang ditunjukkan tokoh-tokoh yang bersaing dalam pilpres, dikemukakannya, harus bisa disikapi dengan cerdas oleh semua pihak yang sebelumnya terbelah akibat perbedaan dukungan, termasuk para kiai.

"Tidak ada lagi istilah berseberangan di antara kita," tutur kiai yang juga budayawan itu.

Gus Mus juga menegaskan komitmen NU sebagai organisasi keagamaan untuk mendukung pemerintah, selama apa yang dikerjakan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Kepada kader-kader NU yang mendapat amanat berada di kabinet, tunjukkan kekuatan dalam membantu pemerintah membela rakyat, jaga kesederhanaan, dan tetap menjaga akhlak," demikian Gus Mus.

Hadir dalam acara itu, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Ny. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.

-----
Menanggapi himbauan Gus Mus itu, kader muda NU Surakarta, Chumariyah mengatakan bahwa sebaiknya kubu KIH segera islah dengan KMP. Apalagi menurutnya, ketegangan ini terjadi karena KIH minta jatah kursi AKD.

"Islah saja lah.. Jangan ngotot minta jatah. Kalau memang kalah, ya kalah saja. Legowo dong.. Pak Prabowo dan KMP kan sudah kasih contoh, kenapa KIH masih ngotot?", ujarnya.

Lebih lanjut Chumariyah menambahkan, kalau ulama seperti Gus Mus sudah mengamanatkan sesuatu kepada pemimpin, sebaiknya segera dijalankan.

"Gus Mus sudah beri amanat ke Pak JK untuk selesaikan konflik internal DPR, ya monggo ditindaklanjuti", tutup Chumariyah. (fs)

Benarkah Ini Nomer HP Pak JK?

Posted: 01 Nov 2014 05:40 AM PDT

Ilustrasi-Foto: hendricreative
Ramai kasus salah kutip nomer HP Presiden, membuat warga ingin tahu kebenaran nomer HP Wapres Jusuf Kalla.

"Benarkah nomer 0811155544 ini milik Pak JK?", tanya Rosi, seorang pengungsi Sinabung, Sumatera Utara. Menurut Rosi, semestinya tak ada salah kutip nomer HP pejabat negara, karena warga ingin berkomunikasi langsung dengan pejabat yang dipilih langsung pada tanggal 9 Juli itu.

"Jangan sembaranganlah. Kami ingin bicara dengan pemimpin yang kami pilih langsung", ujar Rosi.

Rosi mengaku telah menghubungi nomer Presiden dan nomer Wakil Presiden. Namun tak ada balasan. Meski demikian, Rosi mengaku tak masalah. Hal terpenting, menurut Rosi, ia sudah berhasil curhat kepada Presiden dan Wapres.

"Saya sudah SMS ke nomer Pak Presiden dan Pak JK. Tak dibalas. Tak apalah, yang penting saya sudah curhat, mungkin beliau sibuk," tutup warga yang terpaksa mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung ini. (fs)

Baca juga:
 
[Nomor HP Presiden] Mensos : Media Salah Kutip

Nomor HP yang Dibagikan Jokowi ke Pengungsi Sinabung Ternyata Milik Herman

KPK : Kabinet Kerja Jokowi - JK Belum Laporkan Hartanya

Posted: 01 Nov 2014 05:30 AM PDT

Kabinet kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi sampai hari ini belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, sebagai penyelenggara negara laporan itu wajib. Sebab hal itu sudah diatur dalam pasal 10-19 undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Untuk menteri kabinet kerja hingga hari ini blom ada yang melaporkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu 1 November 2014.

Ia menghimbau, sedianya 34 menteri dalam kabinet kerja segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pihaknya, kata dia, siap membantu jika menteri kesulitan untuk mengisi formulir tersebut.

"Dihimbau untuk secepatnya melaporkan kekayaan. KPK siap memberikan asistensi jika mngalami kesulitam dalam mengisi (formulir LHKPN)," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Zulkarnain pada Senin 27 Oktober 2014 menyatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada semua menteri pada kabinet kerja untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Zul, hal tersebut merupakan suatu komitmen bersama untuk mencegah korupsi di Indonesia. Dia berharap agar para Menteri itu segera melaporkan harta kekayaannya itu.

"Biasanya kita berikan waktu 2 bulan," ujar Zul.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Busyo Muqoddas mengatakan bahwa melaporkan harta kekayaan merupakan bagian dari komitmen moral para Menteri.

"Begitu jadi menteri, dia harus siap untuk open semua yang melekat pada jabatannya, termasuk LHKPN. Gratifikasi harus sudah hati-hati," kata dia. [inilah/fs]

[Nomor HP Presiden] Mensos : Media Salah Kutip

Posted: 01 Nov 2014 05:30 AM PDT

Foto: Beritaempat
Nomor handphone/HP yang dicantumkan di sebuah media massa ternyata bukan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu 29 Oktober 2014.

Nomor telpon yang beredar tersebut ternyata milik seorang warga Gorontalo bernama Herman Abidun (30).

Nomor yang diberikan Presiden Jokowi saat itu adalah 08122600960 . Nomor tersebut sengaja diberikan Presiden Jokowi agar bisa mendapat keluhan langsung dari masyarakat.

Sementara, nomor yang dimuat sebuah media massa adalah 081296007000. Nomor tersebut milik Herman.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Jokowi sengaja memublikasikan nomor telefon pribadinya untuk memudahkan berhubungan dengan masyarakat yang ingin melaporkan suatu permasalahan.

"Beliau menyampaikan nomor itu kalau ada persoalan yang ingin dilaporkan," kata Khofifah sore ini, 1 November 2014.

Khofifah ikut mendampingi Jokowi dalam kunjungan tersebut. Menurut dia, penyebaran nomor telefon merupakan bentuk bahwa negara hadir untuk rakyat.

"Presiden hadir untuk masyarakat di mana pun. Kalau mereka (pengungsi) akan menyampaikan apa yang terjadi di pengungian diberi kesempatan melaporkan ke Presiden," papar Khofifah.

Sebelumnya diberitakan, Herman mengatakan menerima ratusan telefon dan pesan singkat (SMS). Penelefon serta pengirim pesan singkat mengira Herman adalah Presiden Jokowi sebagaimana nomor telefon yang tertera di media massa tersebut. (fs)

Berita terkait:

Nomor Hp yang Dibagikan Jokowi ke Pengungsi Sinabung Ternyata Milik Herman 

Jokowi-JK, Indonesia Timur, dan Kompleksitas Persoalannya

Posted: 01 Nov 2014 05:05 AM PDT

Jokowi-JK - Foto: inilah
Indonesia Timur adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Ada baiknya Presiden Jokowi/Wapres Jusuf Kalla (JK), mendengarkan suara warga kawasan Indonesia Timur yang relatif marginal. Adakah suara mereka yang sendu? Sekian bulan lalu, Kaukus Indonesia Timur DPD-RI mengingatkan agar Jokowi-JK dapat memperbaiki kinerja pemerintahan sebelumnya yang terasa belum optimal melakukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari masyarakat wilayah timur. Kurangnya perhatian pemerintah pusat selama ini dapat dilihat dari masih banyaknya provinsi dan kabupaten di kawasan timur yang tergolong sebagai daerah miskin atau tertinggal.

"Seakan-akan timur, di manapun timur, cenderung tertinggal atau hancur," kata Nehemia Lawalata, tokoh GMNI Indonesia Timur.

Berdasarkan data Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dari 183 daftar kabupaten daerah tertinggal, 112 di antaranya berada di wilayah timur Indonesia. Daerah-daerah tertinggal itu tersebar di 13 provinsi di wilayah timur, terutama sejumlah kabupaten di Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi.

Sudah tentu, JK kita anggap lebih tahu seluk-beluk Indonesia Timur dan kompleksitas persoalannya. Namun, mengherankan bahwa sejumlah tokoh dari kawasan Indonesia Timur menilai formasi Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo mengabaikan berbagai hal yang semula diperjuangkan sendiri oleh Jokowi.

Engelina Pattiasina yang mewakili para tokoh Indonesia Timur menyatakan Jokowi menggunakan standar ganda dalam merekrut menteri.

Dalam diskusi yang dipandu mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida dan dihadiri antara lain, Kris Siner Keytimu, Immanuel G. Toebe, Yamin Tawari, Yopi Lasut, Karel Phil Erari, Petrus Salestinus, Paskalis Pieter, Natalis Pigai, Theopilus Luis, Munir Mastail, Mahasale Sangadji, Nehemia Lawalata dan Badri Tubaka, Presiden Jokowi juga dianggap Engelina telah mengabaikan aspek kewilayah, profesionalisme, dan yang pokok, mengabaikan eksistensi ribuan tokoh dan pakar dari kawasan yang menyumbang kekayaan besar bagi republik ini.

Alasan Engelina, hasil identifikasi, dari 34 anggota kabinet yang diangkat, 29 di antaranya berasal dari kawasan barat Indonesia (Jawa dan Sumatera), utamanya 24 dari Jawa dan lima orang dari kawasan timur Indonesia (Amran Sulaeman, Saleh Husin, Yohana S. Yembise, Rahmat Gobel dan AAN Puspayoga).

Padahal, kekayaan dari Kalimantan dikeruk senilai ratusan triliun per tahun, tetapi tidak satu pun putera/puteri Kalimantan dianggap pantas berada di cabinet. Bahwa sudah 35 tahun Maluku tidak pernah diakomodir dalam kabinet; dan sekitar 70 tahun anak dari Sulawesi Tenggara tak ada yang duduk di kabinet. Menyedihkan sekali rasanya.

Yang membuat makin terharu, bahkan dalam pemilu presiden lalu, kawasan timur memenangkan 70 persen suara untuk Jokowi-JK . "Sehingga sangat wajar kalau Presiden Jokowi memberikan apresiasi yang layak bagi kader-kader dari kawasan timur untuk bersama-sama dalam pemerintahan," kata Engelina.

Oleh sebab itu, Jokowi-JK sudah seharusnya memperhatikan representasi seluruh wilayah dalam struktur kabinet, jika nanti terjadi kocok ulang kabinetnya.. Dalam memilih menterinya, jika nanti terjadi kocok ulang kabinet, Jokowi tidak cukup hanya melihat integritas, kompetensi dan rekam jejak saja.

"Melainkan juga harus memilih menteri yang merepresentasikan wilayah dari Sabang sampai Merauke," kata Anggota DPD asal Sulawesi Barat, M Sybli Sahabuddin. Itulah suara dari timur. Semoga Jokowi berpihak dan mengambil langkah terukur, apalagi Tuhan tidak pernah tidur. [inilah/fs]

Imparsial : Hapuskan Hukuman Mati!

Posted: 01 Nov 2014 05:00 AM PDT

Sebagai salah satu anggota dewan HAM di PBB, Indonesia diminta untuk hapuskan hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Poengky Indarti dari Imparsial dalam Konferensi Pers di Kantor Human Right Working Group (HRWG) , Jumat, 31 Oktober 2014.

Ia berpendapat segala perkara terkait permintaan penangguhan hukuman mati warga negara di luar negeri akan menjadi tabu jika negara masih menganut hukuman tersebut.

"Seperti kasus warga negara di Arab Saudi. Kita minta agar ditangguhkan, tapi kita sendiri masih menganut hukuman mati. Ini kan kontradiktif", kata Poengky.

Pemberian hukuman pun bersebrangan dengan HAM. Banyak warga Indonesia yang berprofesi sebagai buruh migran bermasalah dengan hal ini. Tidak jarang para TKI dijatuhi hukuman mati di negara tempat mereka bekerja.

Selain itu Poengki pun menambahkan agar pemerintah tidak melakukan kekerasan dalam penyelesaian konflik daerah. Seperti yang terjadi di Papua.

"Semua penyelesaian kasus HAM di Papua seharusnya tidak ditangani dengan kekerasan", tutur Poengky.

Direktur HRWG Indonesia, Rafendi membenarkan pendapat Poengky. Menurutnya kebijakan luar negeri indonesia yang Pro People Diplomacy artinya kebijakan yang Pro HAM. Makka itu segala bentuk upaya melindungi HAM harus dilakukan.

Selain itu Indonesia yang kini menjadi kiblat demokrasi dunia harus mampu menjadi cerminan pelindung HAM di tingkat Internasional.

"Indonesia harus mampu untuk menyelesaikan kasus HAM internasional. Jika tidak bisa, minimal harus meredam negara-negara fundamentalis yang melawan HAM", kata Rafendi, tanpa merinci maksud 'negara fundamentalis' itu. (fs)

Pernikahan itu Mendewasakan

Posted: 01 Nov 2014 04:30 AM PDT



Benarlah kiranya bahwa jalan pernikahan itu mendewasakan..

Jalan pernikahan tidak saja menghajatkan "aku" dan "kau". Tapi juga "mereka", orang tua serta mertua kita. Kita memang mengayuh sampan kita sendiri, namun keridhaan orang tualah yg tentu harus selalu menyerta dalam setiap langkah dan keputusan kita. Kelegaan dan kebahagiaan mertua-lah yg tentu menjadi penyempurna bahagia tiap tarikan dayung kita.

Menyatukan kehendak dua jiwa saja tidaklah selalu mudah, apalagi mempertemukan kehendak kita dengan pengharapan dua pasang orang tua kita. Ini jelas tidak mudah. Tapi disinilah kedewasaan kita ditempa.

Tidaklah mudah mengambil langkah yg dapat memenangkan semua kehendak. Sementara jika kehendak kita berbeda dgn keinginan orang tua, juga berbeda pula dgn harapan mertua, hati mana yg akan kita menangkan? Disaat masing-masing masukan dan saran tentu mempunyai dua sisi plus maupun minusnya. Maka... inilah saatnya jiwa-jiwa kita diasah, batin kita diuji kepekaannya untuk mengambil langkah yang (mungkin tidak mutlak memenangkan semua hati), tp setidaknya kita masih membawa serta kelegaan dan keridhaan dua pasang orang tua dalam langkah kita.

Ada yg berkata "ini kan rumah tangga kita, kita lah yg menjalani. Kenapa repot-repot meyertakan keinginan orang tua?"..

Ah... ada mereka yg begitu ringan meninggalkan orang tua dalam segala urusan lepas ia menikah.. tapi, jika menyertakan mereka, meski sekedar meminta saran dan pertimbangan, adalah bagian dari ikhtiar memuliakan, kenapa tidak? Selagi raga mereka masih bisa kita peluk, selagi doa masih bisa kita dengar mengalir dari lisan mereka, selagi keridhaan mereka masih kita harap, selagi seutas senyum masih bisa kita pandangi dari wajah tulus mereka yg mulai sayu diburu usia..

Pada akhirnya, pernikahan nyata membuat kita mendewasa.. kala hidangan cinta tak saja kita kudap berdua, tapi juga erat bersanding kita cecapi hangat dan manisnya bersama mereka yg masih saja bersedia mengulurkan tangan 'malaikat'nya untuk kita menjejaki fase dewasa.. ibu dan bapak kita.. mertua kita.. semoga Allah merahmati usia mereka.. semoga setiap ikhtiar langkah kita berusaha memuliakan mereka, sampai dihati mereka, mendatangkan keridhaan, hingga tertulis sbg amal shalih yg mendekatkan rumah tangga kita pd surga..
Aamiin

(Iva Wulandari)

PKS Sarankan KIH Ajukan Uji Materi ke MK

Posted: 01 Nov 2014 04:20 AM PDT

Mahfudz Siddiq
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq meminta kubu Koalisi Indonesia hebat (KIH) mengajukan perubahan jika ada yang tidak sesuai dengan implementasi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kalau ada substansi peraturan perundang-undangan berpotensi masalah, usulkan perubahan, ajukan judicial review ke MK, ke baleg nanti paripurna," kata Mahfudz di Jakarta, Sabtu, 1 November 2014.

Menurut Mahfudz, memang dalam suatuproduk undang-undang itu dibentuk penuh dengan drama politik, gontok-gontokan adu argumentasi, tarik ulur di parlemen. Namun, ketika sudah diputuskan tentu harus dijalani secara bersama.

"Karena itu mengikat semua pihak, baik pihak yang setuju, pihak tidak setuju maupun diluar pihak itu semua," ujarnya.

Jadi, apapun proses politik apakah itu memuaskan atau tidak memuaskan semua pihak, tetapi sepanjang tidak bertabrakan dengan konstitusi, itu patut diikuti.

"Karena itu mengikat semuanya," imbuh Mahfudz.

Sebagaimana diberitakan, fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat membuat DPR tandingan. Sidang paripurna digelar kemarin di ruangan Bamus, Gedung DPR, Jakarta.

Belum bisa dipastikan siapa yang akan memimpin DPR tandingan. Anggota Fraksi PDIP Pramono Anung menolak jika ditunjuk sebagai ketua.

Alasan pembentukan DPR tandingan karena DPR yang sudah berjalan menabrak aturan. Pemimpin komisi dan alat kelengkapan dewan dikuasai oleh anggota fraksi partai Koalisi Merah Putih.

Koalisi Merah Putih membantah dengan tegas berbuat semena-mena. Fraksi partai Koalisi Indonesia Hebat berulang kali diminta untuk mengajukan nama calon pimpinan komisi, tetapi tidak kunjung disetor.

Suasana pilpres lalu belum sepenuhnya cair, padahal Presiden Jokowi mengumumkan Kabinet Kerja. (fs)

Nomor HP yang Dibagikan Jokowi ke Pengungsi Sinabung Ternyata Milik Herman

Posted: 01 Nov 2014 03:21 AM PDT


Presiden Jokowi saat mengunjungi korban letusan Gunung Sinabung (foto: Antara)

Niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa lebih dekat dengan rakyat melalui cara membagikan nomor telefon seluler (handphone/HP) berujung masalah. Nomor ponsel yang dibagikan ke pengungsi korban letusan Gunung Sinabung ternyata milik seorang warga Gorontalo bernama Herman Abidun (30).

Dilansir Okezone, Herman adalah warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Sejak nomor itu tersebar, pria yang bekerja di perusahaan travel itu sibuk menerima telefon dan membalas pesan singkat yang masuk ke ponselnya.

"Saya mulai ramai terima telefon dan SMS sejak 29 Oktober malam," kata dia, Sabtu (1/11/2014).

Telefon dan pesan singkat yang diterimanya berasal dari masyarakat dari berbagai daerah, bahkan banyak juga dari WNI yang tinggal di luar negeri. Isi pesan singkatnya beragam, ada yang sekadar menyapa Jokowi hingga mengadukan permasalahan.

Herman menyatakan terkejut karena telefon atau pesan singkat yang masuk memanggilnya Presiden Jokowi. "Isinya banyak yang mengeluh, tapi kebanyakan bukan soal Sinabung. Ada yang mengadu soal korupsi dan pungli," terangnya.

Umumnya, masyarakat memperoleh nomor telefon tersebut dari media massa. "Pas saya tanya, dapat nomor saya dari mana kata mereka (penelefon) dari media massa," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Presiden Jokowi membagikan nomor telefonnya saat mengunjungi korban letusan Gunung Sinabung. Tujuannya, agar bisa menerima langsung keluhan dan laporan dari masyarakat.

*sumber: http://news.okezone.com/read/2014/11/01/337/1059810/nomor-hp-yang-dibagikan-jokowi-ternyata-milik-herman

Fahri Hamzah : Mari Kompak Dukung Jokowi !

Posted: 01 Nov 2014 03:00 AM PDT


Kisruh parlemen yang dimunculkan oleh parpol anggota KIH, sudah sampai di titik yang memuakkan bagi rakyat. Untuk itu, harus segera ada penyelesaian yang baik. Harus ada pihak yang legowo menerima kekalahan dan tak membuat blunder yang melanggar konstitusi.

Jika KIH sungguh pro rakyat, maka KIH harus berhenti untuk membuat kekisruhan dan bersatu dengan KMP mendukung pemerintahan Jokowi, sesuai dengan amanat konstitusi.

Hal ini diingatkan oleh Wakil Ketua DPR asal Fraksi PKS, Fahri Hamzah, Jumat, 31 Oktober 2014. Fahri mengingatkan kepada para anggota fraksi Parpol di KIH, untuk bisa memahami secara jernih kekuatan masing-masing anggota dewan di DPR. Dalam sistem presidensial, tutur Fahri, masing-masing anggota dewan memiliki kekuatannya sendiri.

"Jadi kalau tidak dapat semua kepemimpinan di alat kelengkapan, ya sudah lah. Dan ini kan sistem presidensial, di mana Pak Jokowi itu independen bekerja sendiri sesuai UU. Kewenangan Presiden ini besar. Maka tugas kita, mari kompak mendukung Pak Jokowi,"ujar Fahri.
(fs)

http://www.lesprivatkasiva.com/

Minta Maaf dan Cium Tangan Jokowi, Ortu Arsyad Dapat Amplop dari Ibu Negara

Posted: 01 Nov 2014 02:44 AM PDT


Jakarta - Bukan hanya dimaafkan Jokowi, ortu Muhammad Arsyad (MA) juga diberi hadiah oleh Ibu Negara Iriana. Hadiah tersebut berupa amplop yang diyakini berisi uang.

"Alhamdulillah dimaafkan. Dikasih uang saku juga sama Ibu (Iriana)," ujar ibu Arsyad, Mursida saat jumpa pers di depan kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014), dilansir detikcom.

Mursida mengaku diberi amplop oleh Iriana. Namun saat jumpa pers, Mursida tidak menunjukkan amplop tersebut.

Pertemuan Jokowi dan ortu Arsyad tidak sampai setengah jam. Usai pertemuan, ortu Arsyad langsung menggelar jumpa pers.

Di tengah-tengah jumpa pers, muncul Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan Iriana yang mengenakan blus hitam. Jokowi awalnya memberikan kode untuk tidak mau diwawancarai oleh wartawan. Jokowi menunjuk pada ortu Arsyad agar menjelaskan hasil pertemuan.

Setelah didesak, Jokowi akhirnya mendekat pada wartawan dan memberikan pernyataan. Saat itu, ayah Arsyad mencium tangan Jokowi.

Jokowi mengaku sudah memaafkan Arsyad. Bahkan Jokowi memaafkan 100 persen Arsyad.

Fahri Hamzah : Indonesia Tak Mengenal Dualisme Lembaga Negara

Posted: 01 Nov 2014 02:30 AM PDT


Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat bahwa para politisi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yang menyelenggarakan Rapat Paripurna DPR kemarin siang dan menetapkan pemimpin DPR tandingan harus segera ditangkap.

Pasalnya menurut Fahri, dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia itu tidak ada satupun yang mengatur dibolehkannya dualisme kepemimpinan lembaga DPR. Karena tak adanya aturan itu, maka kata Fahri, oknum pembuat dualisme itu wajib ditangkap.

"Atau dalam bahasa kasarnya dia harus ditiadakan. Harus dihilangkan. Karena sekali lagi, negara tak mengenal konsep dualisme. Jaksa Agung tidak boleh dua. Mahkamah Agung tidak boleh dua. Polisi tidak boleh dua. Dan lainnya," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014.

Politisi PKS ini pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk tak terjebak pada opini kubu KIH yang membentuk DPR tandingan. Sebab hal itu sebenarnya katanya tidak diperbolehkan di dalam UU yang menyebut hanya ada satu DPR.

"Negara itu kan tak mengenal dualisme. Saya ulang lagi ya supaya masyarakat itu juga clear bahwa negara tidak mengenal konsep dualisme. Makanya dalam negara itu tak ada proses, tidak ada aturan yang menentukan atau menjawab solusi dari dualisme tersebut," ujar Fahri.

Di negara manapun yang ada di dunia ini, tambah Fahri, tak ada satupun yang membolehkan terjadi nya dualisme itu. "Jadi di dalam konsep bernegara itu, semua kekuatan yang tak legal itu harus ditiadakan," katanya.

Dalam setiap negara, lanjut Fahri, semua pasti ada prosedur atau tata cara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Dan itu pun termasuk juga bagaimana cara-cara menyelenggarakan pemerintahan yang menerapkan prinsip demokrasi seperti Indonesia pada saat ini.

"Jadi saya mengajak kita supaya tidak terjebak pada terminologi dualisme itu, supaya itu tidak dikenal di dalam negara kita ya. Dan negara kita ini negara kan hukum. Semuanya sudah ada aturannya. Nyaris kita tak bisa konflik dalam negara kita, sebab ada prosedurnya," tutup Fahri. (fs)


http://www.lesprivatkasiva.com/

@ypaonganan Direktur Indonesia Maritime Institute Terima Pemuda Award 2014

Posted: 01 Nov 2014 02:28 AM PDT



Jakarta - Direktur Indonesia Maritime Institute (IMI), Y Paonganan yang juga CEO Maritime Media Group selama kurun waktu lima tahun belakangan ini selalu aktif berbicara mengenai konsep membangun Indonesia sebagai negara maritim dengan menekankan pentingnya membenahi sistem pelayaran, membangun infrastruktur laut, membangun industri maritim atau perkapalan, dan membangun sentra-sentra ekonomi di daerah timur agar terjadi pemerataan ekonomi nasional agar sistem logistik nasional bisa normal dengan biaya murah.

Y Paonganan dapat dikatakan sebagai salah satu tokoh muda penyulut semangat maritim bagi kaum muda Indonesia melalui program IMI Goes to Campus di seluruh Indonesia. Selain itu Y Paonganan saat ini tengah membuat Flyingboat yang diharapkan akhir tahun ini dapat menyelesaikan Fyingboat dengan skala 1:1.

Direktur IMI yang akrab disapa Ongen ini juga telah menerbitkan buku-buku mengenai maritim dan juga menerbitakan Maritime Magazine serta membuat film-film tentang pulau-pulau terluar di berabagai wilayah nusantara.

Penganugerahan Pemuda Award 2014 dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda dari Kantor Berita Politik RMOL kepada Y Paonganan yang diberikan Jumat malam, (31/10), sangatlah tepat mengingat apa yang dilakukan selama ini merupakan cerminan rasa cintanya kepada bangsa dan negara sehingga dapat menjadi inspirasi bagi kaum muda di Indonesia. (Sumber: RMOL)

Keluarga Tersangka Pembully Jokowi Dapat Bantuan Usaha Warung Sate

Posted: 01 Nov 2014 02:13 AM PDT



CIRACAS - Keluarga Muhammad Arsad (MA), pria yang ditangkap karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Jokowi di akun Facebook mendapat bantuan. Sumbangan sebesar Rp 12,5 juta itu diberikan oleh komunitas Jaringan Merah Putih (KJMP) dan grup Facebook Sekretariat Bersama Prabowo Presiden.

Dilansir ROL, Nanik S. Deang, ketua Presidium KJMP menuturkan, komunitasnya memang bergerak dibidang wirausaha.

"Kami berinisiatif mengumpulkan dana dari ratusan ribu anggota untuk membantu keluarga MA agar dapat berwirausaha," kata Nanik kepada Republika saat memberi bantuan, Jumat (31/10) sore kemarin.

Nanik menjelaskan, awalnya dana yang terkumpul sebesar Rp 34 juta. Namun para donatur sepakat untuk tidak menyalurkan bantuan secara langsung.

"Kita akan memberi secara bertahap dan membina hingga usahanya dapat berjalan stabil, jangan hanya jadi pekerja di warung sate saja, tapi juga buka warung satenya," katanya.

Rimhot Siagian (38 tahun) ketua akun group facebook Sekertariat Bersama Prabowo Presiden mengatakan, hal ini merupakan inisiatif dari pihaknya.

"Ini hanya inisiatif di group yang mengumpulkan dana seadannya dan tidak berkaitan dengan bapak Prabowo," ujarnya.

Mursidah dan Safrudini, orangtua MA, terharu menerima bantuan tersebut. "Alhamdulillah semoga bapak juga ibu mendapat balasannya dari Allah," katanya. (ROL)

[Konflik PPP] SK Menkumham Batal Demi Hukum

Posted: 01 Nov 2014 02:11 AM PDT



Oleh: Abdullah Labungasa
Staf Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tadulako

Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi batu sandungan terhadap integritas forum Paripurna pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  dalam hal pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini dikarenakan adanya dualisme kepengurusan yang memberikan  rekomendasi kepada anggota legislatif  yang akan duduk dalam AKD mewakili fraksi PPP tersebut.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah konflik yang mendera Parpol  Islam tersebut semakin diperuncing dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang ditanda tangani oleh Dr. Yasonna Laloy yang baru sehari dilantik menjadi menteri. Dengan adanya SK Kemenkumham tersebut tentang legalitas atas kepengurusan  PPP versi Muktamar Surabaya tersebut menjadi catatan buruk di awal kepemimpinan Menkumham Dr. Yasonna  Laoly. Karena penandatanganan SK tersebut  dianggap sarat dengan muatan politik, sebab terkesan terburu-buru.

Jika dikaji aturannya seharusnya proses penerbitan SK tentang legalitas kepengurusan baru sebuah parpol di Kememkumham, harus melalui  mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Parpol yaitu UU No 2 Tahun 2008 yang direvisi menjadi UU No 2 Tahun 2011, dimana cukup membutuhkan waktu yang  panjang tidak hanya dalam sehari. Apalagi parpol tersebut mengalami masalah dualisme kepemimpinan nasional.

Bila dilihat dari original inten UU No  2 Tahun 2011 pasal 32 dan 33 tentang parpol bahwasanya, apabila terjadi perselisihan di dalam parpol, maka penyelesaianya harus dilakukan melalui Mahkamah Partai dan apabila pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan Mahkamah Partai dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri  atau pengadilan tinggi yang putusannya  bersifat final, dan mengikat, upaya hukum lain dapat dilakukan melalui kasasi di Mahkamah Agung yang sifatnya terakhir dan tidak ada upaya hukum lain.

Oleh karena itu harusnya Kememkumham sebelum mengeluarkan keputusan tentang keabsahan kepengurusan Parpol terlebih dulu menkaji dari sisi normatifnya apakah kepengurusan parpol tersebut sudah sesuai dengan mekanisme AD/ART yang berlaku dalam Parpol tersebut, apalagi Parpol tersebut masis mengalami konflik kepengurusan.

Apabila terdapat Parpol yang kepengurusannya mengalami dualisme kepemimpinan maka Kemenkumham tidak boleh mengeluarkan SK tentang keabsahan kepengurusan hingga benar-benar sengketa parpol tersebut diselesaikan secara damai sesuai dengan ketentuan AD/ART Parpol tersebut atau kepengurusan Parpol tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai pengurus yang sah dari Mahkamah Agung.

Dalam teori hukum administrasi negara yang dikemukakan oleh Prof Muchsan bahwa sebuah keputusan Pejabat Tata Usaha Negara (Beschikking) dikatakan sah apabila memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Syarat materilnya adalah tidak mengalami kekurangan yuridisnya yaitu tidak adanya paksaan, paksaan yang dimaksud adalah berbeda antara kenyataan dan kehendak, sebagai akibat adanya unsur eksternal dan adanya kekhilafan serta tipu muslihat.

Syarat formil adalah syarat yang berkaitan dengan bentuk yang mendasarinya yang dimaksud dengan bentuk yang mendasarinya adalah pertama bentuk keputusan harus sama dengan bentuk yang dikehendaki oleh peraturan yang mendasarinnya, kedua prosedur harus sama dengan bentuk yang diatur dalam peraturan yang mendasarinya dan ketiga syarat khusus yang dikehendaki oleh peraturan dasar harus tercermin dalam keputusan.

Jadi  yang menjadi dasar formil dalam keputusan tersebut adalah UU tentang Parpol yang dimana dalam pembentukannya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam UU No.2 tahun 2011 tentang Parpol.

Olehnya keputusan Kemenkumham tentang kepengurusan PPP versi muktamar VIII Surabaya cacat (batal) demi hukum, karena mengabaikan prinsip-prinsip dalam pembentukan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara.


Fiqih & Keutamaan Puasa di Hari Asyura & Tasu'a

Posted: 01 Nov 2014 01:45 AM PDT


Insya Allah, besok Ahad (2/11/2014) kita sudah memasuki tanggal 9 Muharram 1436 H. Terkait hal itu berikut kami sampaikan pembahasan tentang Puasa Asyura (10 Muharram) dan Tasu'a (9 Muharram) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin seorang ulama era kontemporer ahli fiqh. Pernah menjabat sebagai ketua di Hai'ah Kibarul Ulama (semacam MUI di Kerajaan Arab Saudi). Beliau wafat pada tahun 2001 di Jeddah, disholatkan di Masjidil Haram, dan dimakamkan di pemakaman Al-Adl Mekkah, Arab Saudi.




Syarah Riyadhus Shalihin puasa sunnah pada bulan Muharram


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu'a (9 Muharram)


Hadits yang Pertama

عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ

Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma-, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya". (Muttafaqun 'Alaihi).

Hadits yang Kedua

عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Abu Qatadah -radhiyallahu 'anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari 'Asyura. Beliau menjawab, "(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu". (HR. Muslim)

Hadits yang Ketiga

وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma- beliau berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan" (HR. Muslim)

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura, beliau menjawab, 'Menghapuskan dosa setahun yang lalu', ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa 'Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu'a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan', maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu'a.

Penjelasan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah 'Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari 'Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir'aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.

Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, "Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir'aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian".

Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

"Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman". (Ali Imran: 68)

Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa 'Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari 'Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh ('Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]

Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa 'Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:

1. Berpuasa pada hari 'Asyura dan Tasu'ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.

2. Berpuasa pada hari 'Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]

3. Berpuasa pada hari 'Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]

Wallahu a'lam bish shawab.

CATATAN KAKI:

[1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura') adalah dha'if (lemah). Hadits tersebut berbunyi:

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . -

"Puasalah kalian hari 'Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha'iful Jami' hadits no. 3506)

Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha'ifah Wal Maudhu'ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz:

"لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع" .

"Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan"

Lihat juga kitab Zaadul Ma'ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu'aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna'uth.

لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .-

"Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya" ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha'ifah Wal Maudhu'ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.))

[2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir'aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi' VI.)

[3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha'if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a'lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja.

Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, "Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam,

صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .

"Puasalah kalian hari 'Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya".

Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya." (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)

[4] (lihat no. 3)

[5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء.

Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa 'Asyura saja. (Syarhul Mumthi' VI)

Wallaahu a'lam.

*sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/01/01/keutamaan-puasa-di-hari-asyura-10-muharram/

Kebebasan Berjilbab di Amerika Lebih Baik dari Indonesia

Posted: 01 Nov 2014 01:41 AM PDT


Kadra Mohamed (21 tahun), Polwan pertama di kepolisian St Paul yang diperbolehkan berjilbab. (lewslocker.com)

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia rupanya harus belajar dari Amerika Serikat tentang kebebasan menggunakan atribut keagamaan, salah satunya masalah Jilbab.

Praktik diskriminasi terhadap penggunaan atribut keagamaan kerap terjadi. Di Indonesia, kebebasan untuk penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) dan korps wanita TNI masih belum ada kejelasan hingga saat ini.

Kondisi ini berbeda dengan di Amerika Serikat (AS). Meski Muslim menjadi minoritas, praktik berjilbab dan berjenggot adalah pilihan yang dilindungi. Termasuk bagi para tentara dan polisi Muslimah yang memutuskan untuk berjilbab.

Utusan Khusus Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Komunitas Islam Shaarik Zafar mengungkapkan, negaranya sangat menghormati penggunaan atribut agama. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari kebebasan beragama. "Konstitusi Amerika menjamin hal itu," ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Republika di Jakarta, Rabu (29/10/14).

Shaarik pun membeberkan sejumlah contoh di mana ia terlibat dalam aksi pembelaan terhadap Muslim yang mengalami diskriminasi. Ketika bekerja di Departemen Kehakiman, kata dia, ada seorang pelajar muslim yang menggunakan jilbab lantas mengalami diskriminasi dalam bentuk tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah sebelum melepas jilbab. "Sekolah itu kita gugat, sampai akhirnya ia diperbolehkan berjilbab ke sekolah," ujarnya.

Ia juga pernah melakukan gugatan terhadap sebuah perusahaan di New York yang tidak mengizinkan Muslim naik kereta. Gugatannya pun dimenangkan sehingga diskriminasi terhadap Muslim kembali gagal. Pada intinya, Amerika tidak seperti negara lain yang sengaja atau tidak, masih melakukan diskriminasi.

Saat masih berkampanye, Presiden Joko Widodo belum memiliki sikap tegas terhadap aspirasi polwan Muslimah yang ingin mengenakan jilbab saat berdinas. Jokowi justru melempar aspirasi tersebut kepada Kapolri. "Nanti tanya Kapolri," kata Jokowi kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (12/6).

Jokowi beralasan izin polwan mengenakan jilbab merupakan urusan teknis. Sehingga kewenangannya ada di bawah Kapolri. "Itu (presiden) top level bukan urus hal teknis," ujarnya. Jokowi menolak menjawab saat didesak pandangannya bahwa keinginan polwan berjilbab bagian dari pluralisme.

"Nanti…nanti. Saya kok suka ditanya urusan kepala dinas waktu gubernur," kata Jokowi. Persoalan jilbab di kalangan polwan belum tuntas hingga saat ini. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo secara eksplisit sudah menyetujui legalitas polwan untuk berjilbab, namun keputusan tersebut kembali mentah saat hendak dilaksanakan.  (sumber: ROL/dakwatuna)


Menko Puan Maharani Dipanggil DPR, Ada Apa?

Posted: 01 Nov 2014 12:30 AM PDT

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan dirinya akan segera memanggil Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Fahri mengatakan dirinya perlu mendalami program-program yang akan dijalankan Puan.

"Saya akan bertanya apa perbedaan konsep menkokesra dengan menko sekarang (maritim)," kata Fahri dalam konfrensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat. 31 Oktober 2014 kemarin.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merupakan kementerian baru di kabinet Jokowi-JK. Kementerian ini menggantikan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang ada di kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fahri, dirinya merasa perlu mengetahui apakah DPR juga harus mengadakan pengubahan nomenklatur bidang kerja.

"Apakah saya sebagai koordinator bidang kesra harus berubah juga menjadi menko bidang pembangunan manusia," ujar Fahri.

Politisi PKS ini tidak merinci kapan pemanggilan terhadap Puan akan dilakukan. Fahri mengatakan upaya pertemuan akan dilakukan secepatnya.

"Kami akan segeramenjadwalkan kemitraan DPR dengan pemerintahan baru supaya segera berjalan dengan solid," tutup Fahri. (fs)


http://www.lesprivatkasiva.com/

[Diduga Terlibat Banyak Kasus Korupsi] LAPAK : KPK Harus Non Aktifkan Bambang Widjojanto

Posted: 01 Nov 2014 12:00 AM PDT

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/10). Dalam aksinya mereka mendesak agar KPK segera memeriksa dan menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," kata koordinator aksi Yovi Deviansyah di depan Gedung KPK, Jumat (31/10).

Yovi mengatakan, Bambang harus mengundurkan diri, agar penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen.

KPK juga harus tidak melibatkan Bambang untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara yang ditangani sampai proses penyidikan dan penyelidikan Pilkada Kota Waringin Barat ditetapkan oleh Pimpinan KPK lainnya.

Yovi menuturkan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Baratý terungkap dari pernyataan Akil. Mantan politisi Golkar tersebut pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.

Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akil menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut. "Kala itu Bambang meminta AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa," ujar Yovi.

Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan anggota DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.

"Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka. Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada," ujar Yovi.

Oleh karenanya, KPK tidak boleh berdiam diri dengan pernyataan Akil. Apalagi Akil juga pernah menyatakan bahwa Bambang bukan orang bersih.

"Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh KPK sendiri," ucapnya.

Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu.

Selain itu, Bambang diduga juga terlibat dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. (fs)


Sumber : http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=142588


http://www.lesprivatkasiva.com/

Fahri Hamzah : Ini Cara Elegan KIH Untuk Masuk AKD

Posted: 31 Oct 2014 10:30 PM PDT


Pemimpin DPR menyarankan cara elegan bagi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD) dari pada membentuk DPR tandingan.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa satu-satunya cara penyelesaian masalah di parlemen saat ini yaitu semua fraksi di KIH segera menyerahkan nama anggotanya, agar segera masuk dalam AKD.

"Daftarlah anggota di alat kelengkapan dewan karena tidak ada mekanisme (penyelesaian) lain selain musyawarah mufakat," kata Fahri dalam konfrensi pers bersama pemimpin dewan yang lain di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa fraksi yang ada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memiliki bargain yang cukup kuat setelah merangkul fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Setelah semua daftar lengkap, apalagi klaim lima fraksi, bagus itu karena bargain tinggi. Masuk, daftarlah, pecayalah semua akan baik-baik saja," ujarnya.

Fahri menambahkan, setiap perubahan yang terjadi di parlemen harus berdasarkan aturan Undang-Undang dan setiap anggota punya kekuatan untuk melakukan perubahan perundang-undangan.

"Dewan kalau mau ubah UU bisa, semua ada aturan. MD3 yang baru memberi ruang dalam kekuatan pribadi, kalau mau main dengan kekuatan pribadi itu bisa," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski  sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial yang tak mengenal 'mosi tidak percaya', KIH ngotot mengeluarkan sikap mosi tidak percaya terhadap pemimpin DPR. Blunder ini diperparah dengan mengajukan nama pemimpin DPR tandingan sementara.
Selain itu mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).(fs)



http://www.lesprivatkasiva.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar