PKS PIYUNGAN |
- Mega Tutup Posisi Menteri untuk PPP & PAN?
- Segenap Civitas Academica UI Kawal Kasus Sitok
- Hilmar : Setop Cibir Komposisi Kabinet Jokowi
- Jokowi Batal Jadi Presiden
- [Melawan Lupa] Kasus Transjakarta, Udar Tuding Jokowi Bohong
- [Melawan Lupa] Jokowi Jebak Udar
- LHI : Ada King Maker, Ada Decision Maker
- Mega : PDI P Harus Merubah Mentalitas
- PKS: Pemerintah Harus Antisipasi Inflasi Akumulatif
- Fahri: Sistem Hukum yang Menjerat Buronan Century Lemah
- PAN Solid di KMP
- Jokowi - JK Tak Harmonis
- Terus Digembosi, Koalisi Merah Putih Hanya Tersisa Gerindra dan PKS?
- Jokowi Disandera
- Kadernya Masuk Rilis ICW, PDI P Meradang
- Cara Mudah Menggoyang Jokowi
- Banyak Bangku Kosong untuk Guru di Kota Ini
- Lecehkan Nabi Muhammad di Facebook, Orang Ini Divonis Mati
- Pongah, Jokowi Tantang Prabowo Lagi
- Bisa Jadi Jokowi Pilih Menteri Kepanjangan Tangan Kartel-Kartel Asing
- Beginilah Cara Pendukung Jokowi Menuduh Orang Lain Tukang Fitnah
- Peta Berubah, PKS Membelot?
- MUI: Pernikahan Beda Agama Hanya Usik Ketenangan
- Nikah Beda Agama Dijamin Tidak Bahagia
- Kalah Perang, Tentara Israel Jadi Pengemis
Mega Tutup Posisi Menteri untuk PPP & PAN? Posted: 19 Sep 2014 06:15 AM PDT Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP mengatakan partainya membuka diri bagi PAN dan PPP bersama-sama menjadi partai pengusung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, PDIP tidak membuka negosiasi soal jatah menteri bagi PAN dan PPP. Mega menguatkan pernyataan Jokowi soal koalisi tanpa syarat. "Tentunya dengan tangan terbuka. Dengan demikian saya harus mengucapkan terimakasih kalau PPP dan PAN mau bekerjasama," kata Megawati di sela-sela acara Rakernas IV PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 19 September 2014. "Yang utama kita tidak pernah katakan ada koalisi. Yang ada adalah bekerjasama untuk kebaikan bangsa," imbuhnya. "Seperti Jokowi katakan tidak ada negosiasi. Tadi saya katakan siapapun yang mau bersama-sama dengan kami, tentunya kami menerima dangan tangan terbuka," tandasnya. (fs) |
Segenap Civitas Academica UI Kawal Kasus Sitok Posted: 19 Sep 2014 06:00 AM PDT Segenap civitas academica Universitas Indonesia (UI) terus mengawal kasus dugaan perbuatan tak menyenangkan dan pemerkosaan oleh Sastrawan Sitok Srengenge terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI, RW. Keseriusan UI dibuktikan dengan menggandeng para pakar hukum dan psikolog serta Polda Metro Jaya dalam diskusi akademik bertajuk 'RW Mencari Keadilan: Mencari Terobosan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual' di Aula Terapung, Perpustakaan Pusat, Kampus UI Depok, Kamis 18 September 2014. Hadir sebagai pembicara : Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (Guru Besar Fakultas Psikologi UI), Prof. Dr. Topo Santoso (Dekan Fakultas Hukum UI), Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA (Direktur Pascasarjana UI), Irjen. Purn. Benny J. Mamoto (Kajian Ilmu Kepolisian UI), AKBP Suwondo Nainggolan, Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya. Prof. Topo Santoso menjelaskan berbagai hal terkait celah hukum dalam kasus Sitok - RW agar bisa menjerat Sitok segera dan memberikan keadilan untuk RW. Dengan tegas, Topo Santoso menegaskan, bila kepolisian menghentikan penyidikan atas kasus ini, maka tak ada terobosan hukum dari pemerintah Indonesia. "Bila kepolisian menghentikan kasus ini, maka tidak ada terobosan hukum", ungkap Topo, disambut tepuk tangan riuh peserta diskusi. Tindak pidana pemerkosaan akan terus terjadi bila hukum tak menemukan terobosan untuk melindungi korban dan mengadili pelakunya. "Korban dimana-mana, ketika hukum tak mampu melindungi, maka pelaku akan mengulangi lagi. Bukan hanya sekali tetapi di berbagai tempat. Untuk melindungi perempuan-perempuan lain ini harus cari celahnya," tegas Topo di Aula Terapung Perpustakaan Pusat UI, Kamis, 18 September 2014. Topo menambahkan, seharusnya pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan harus segera direvisi. Sebab, kata dia, pasal yang berasal dari KUHP Belanda sejak 1970 itu sudah usang dan sudah harus ditinggalkan. "Rancangan baru yang dibahas belum selesai. Kan (UU lama) menyebutkan 'barang siapa dengan kekerasan, atau dengan ancaman memaksa perempuan bersetubuh di luar perkawinan', ini di negara-negara modern sudah ditinggalkan, ada definisi rape yang baru. Rape tak harus dengan sexual intercose atau ada unsur kekerasan, atau ancaman kekerasan, memar-memar," tegasnya. Topo menambahkan hakim nantinya disarankan menggunakan teori teologis atau sosiologis. Yakni apabila makna Undang-Undang diterapkan berdasarkan tujuan kemasyarakatan. "UU yang masih berlaku tetapi sudah usang dengan hubungan masa kini, tak peduli digunakan atau tidak. Tak sesuai lagi. Hakim tak boleh lagi pakai silogisme. Itu pun kalau bisa sampai ke pengadilan atau ke tangan hakim ada peluang bagi kita," jelasnya. Karena itu, lanjut Topo, civitas akademika UI mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar segera sampai ke meja hijau. "Untuk menyelesaikan kasus Sitok, sekarang tinggal tergantung keseriusan polisi dan jaksa agar sampai ke pengadilan," tegas Topo. (fs) |
Hilmar : Setop Cibir Komposisi Kabinet Jokowi Posted: 19 Sep 2014 05:45 AM PDT Sekretariat Nasional (Seknas) Joko Widodo (Jokowi) tak mau ambil pusing terkait postur kabinet yang terdiri dari 34 kementerian. Presidium Seknas Jokowi, Hilmar Farid, mengatakan soal komposisi postur kabinet yang terdiri dari 18 kursi menteri untuk kalangan profesional dan 16 kursi dari partai politik, bukanlah hal penting, yang lebih penting adalah bagaimana para menteri bisa bekerja sesuai dengan program-program dari Jokowi-JK. "Kami tidak terlalu mempersoalkan komposisi menteri 18 dan 16," terang Hilmar Farid di Kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jumat 19 September 2014. "Saya kira Jokowi itu mengutamakan menteri profesional. Belum tentu orang partai tidak profesional, begitu pula sebaliknya," imbuhnya. Pihaknya percaya kepada mantan Wali Kota Surakarta tersebut, dalam menentukan nominasi menteri yang kompeten. Karenanya, Hilmar meminta, kepada seluruh pihak jangan lagi mencibir soal 34 kementrian tersebut, sebagai kabinet gemuk atau ramping. (fs) |
Posted: 19 Sep 2014 05:30 AM PDT Euforia pilpres sudah usai. MK sudah menutup mata akan kecurangan yang terjadi selama proses pilpres dan menetapkan Jokowi sebagai Presiden terpilih Indonesia versi MK. Banyak kejanggalan dalam proses pilpres, banyak pelanggaran hukum yang bahkan ditutup-tutupi oleh penegak hukum. Banyak aturan perundangan yang diterabas hanya untuk satu tujuan : Jokowi jadi Presiden RI. Pelanggaran hukum Jokowi, ditutupi oleh media dan tim sukses Jokowi. Singkatnya, Jokowi tak tercela. Bahkan, mata publik dibutakan oleh pelanggaran hukum yang sangat sepele, Jokowi ternyata tak pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur ketika mengajukan diri sebagai capres. Jokowi tak punya cukup nyali untuk menerima kekalahan. Itu sebabnya Jokowi tak pernah mengundurkan diri di depan DPRD. Masih hangat dalam ingatan, ketika Jokowi bersumpah untuk mengemban amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta selama 5 tahun. Namun, apa lacur, Jokowi kini sudah sibuk membentuk pokja-pokja di Rumah Transisi, sibuk menyusun kabinet, dan sibuk berlatih menjadi Presiden. Sekedar mengingatkan Jokowi, Dewan Pakar The Founding Fathers House (FFH), Jack Yanda Zaihifni Ishak, mengatakan, Jokowi tak pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur DKI di depan DPRD DKI Jakarta. "DPRD tidak pernah menerima surat izin pengunduran diri Jokowi saat menjadi capres", ujar Jack, di Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Apabila DPRD DKI memutuskan untuk menolak pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, maka akan terjadi krisis ketatanegaraan. Jokowi bisa batal jadi Presiden. "Inilah yang disebut orang gonjang-ganjing politik membayangi Jokowi," kata Jack. Jack menegaskan, penolakan DPRD DKI Jakarta, menurutnya, sah-sah saja sebagaimana diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Jack mengatakan, pemberhentian kepala daerah dan wakilnya diatur dalam pasal 29 ayat 1 dan 2. Pasal 29 ayat 1, mengandung alasan obyektif. Dimana, kepala daerah dan wakilnya dapat berhenti atas kondisi obyektif, seperti meninggal, sakit atau mengundurkan diri. Sedangkan pasal 29 ayat 2, memuat alasan subyektif yang menurut Jack tak dapat dijadikan landasan penolakan DPRD DKI Jakarta. "DPRD dalam hal ini tidak menggunakan alasan subyektif karena kalau dilaksanakan sama halnya melanggar UU tersebut," jelasnya. Alasan DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi, bisa berlandaskan tidak adanya izin dari yang bersangkutan ketika akan mencalonkan diri sebagai capres. "Untuk menghindari preseden buruk ketatanegaraan. Seseorang kan tidak boleh melanggar sumpah dan janji," tutup Jack. (fs) |
[Melawan Lupa] Kasus Transjakarta, Udar Tuding Jokowi Bohong Posted: 19 Sep 2014 05:20 AM PDT Udar Pristono, mantan Kadishub DKI Jakarta yang disangka melakukan korupsi Bus Transjakarta kini sudah ditahan Kejagung. Sebagai Gubernur,Jokowi seharusnya bertanggungjawab. Namun Jokowi lebih suka cuci tangan dan melemparkan kesalahan pada Udar. Akankah Udar diam? Mari melawan lupa dan mengingat kembali perjalanan kasus ini. ------- Udar : Jokowi bohong! Udar menyatakan Jokowi kenal dekat dengan Michael Bimo. Bahkan, Jokowi yang memperkenalkan dirinya ke Michael. Demikian keterangan dari kuasa hukum Udar, Razman Arif, ketika dijumpai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 23 Mei 2014. "Terkait Michael Bimo, itu harapan kita, karena dalam kasus ini di sebut-sebut, yang sebut duluan kan Ahok. Kami selaku kuasa hukum, kami beri testimoni, bahwa pertemuan itu di mulai saat Udar, bertemu Gubernur. Saat di depan sudah ketemu dengan Michael. Beliau (Udar) tidak tahu (siapa Michaell), lalu di kenalkan oleh Jokowi," kata Razman. Razman menampik Jokowi mengaku tidak mengenal Bimo. "Pak Jokowi tidak mengenal saudara Michael Bimo? Bohong! Yang kenalkan itu pak Jokowi. Kita harap Michael Bimo jujur," ujarnya. Seperti diketahui, Bimo merupakan pengusaha yang juga mantan anggota tim sukses Jokowi saat maju sebagai wali kota di Solo, Jawa Tengah. (fs) |
[Melawan Lupa] Jokowi Jebak Udar Posted: 19 Sep 2014 05:15 AM PDT Penetapan Udar Pristono sebagai tersangka -yang kemudian diikuti oleh penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)- pada kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) menjadi keprihatinan banyak kalangan. Dalam sebuah kesempatan, Ahmad Syafrudin, Koordinator Traffic Demand Management (TDM), mengatakan kasus tersebut tidak lepas dari kebijakan hulu - dalam hal ini Jokowi-Ahok. Ahmad menegaskan, dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai di atas Rp 1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok. "Tidak mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui gubernur dan wakil gubernur," kata Ahmad. Terlebih lagi, pengadaan bus Transjakarta dan BKTB sebagai salah satu program unggulan ibu kota seharusnya mendapat pengawasan intensif dari pimpinan daerah. "Apabila ada tim pengawas maupun gubernur dan wakil gubernur yang mengawasi proses pengadaan bus, mulai dari kegiatan lelang tender, maka tidak akan ada komponen bus yang berkarat", tegas Ahmad. Ahmad menengarai Jokowi-Basuki sengaja melakukan pembiaran proses tender berjalan begitu saja. Dengan itu, maka ada pembiaran terjadinya pelanggaran hukum. Dengan kata lain, Udar dijebak Jokowi. Jokowi mentargetkan Udar untuk melakukan pengadaan bus dengan jumlah fantastis dalam waktu singkat. Dalam waktu setahun, Jokowi-Ahok menargetkan pengadaan Transjakarta hingga 1.000 unit dan BKTB 3.000 unit. Dalam keadaan yang terdesak itu, proses pengadaan bus jadi tidak sempurna dan terjadi penyalahgunaan anggaran. Ahmad menegaskan, anggaran pengadaan bus itu, mencapai 2 persen dari total Rp 50,1 triliun. APBD DKI 2013, atau sebesar 1 triliun. Ahmad kemudian menghimbau Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik lebih dalam kasus tersebut. "Saya harap Kejagung dan KPK menyidik lebih dalam", ujar Ahmad Jakarta, Minggu, 30 Maret 2014. Hal senada disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek yang sebelumnya mengaku sebagai tim sukses Jokowi juga harus diperiksa. Bahkan, Uchok menyebut Udar sebagai "boneka" saja. "Bukan mereka yang mendesain korupsi, malah cuma jadi kambing hitam saja. Kalau Kejagung hanya menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, ada kesan seolah-olah Kejagung bermain mata dan melepas kasus itu," kata pria yang pernah menggugat dana blusukan Jokowi dan membuat Ahok berang. Uchok mengatakan akan menunggu hasil penyidikan KPK. Sebab, kasus yang selama ini ditangani oleh Kejagung, banyak intervensi politiknya. Kasus ini mestinya tidak hanya berhenti di Dinas Perhubungan DKI saja karena pengadaan ribuan bus itu telah dirancang di DPRD DKI, bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, serta para pengusaha. Bagaimana nasib Udar sekarang? Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan Udar masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil hingga ada putusan inkracht. Artinya, Udar masih memperoleh 75 persen dari gaji pokok. Made menuturkan, Udar tak bisa mendapatkan bantuan hukum lantaran belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang mengatur teknis pelaksanaannya. Made menambahkan, dalam undang-undang tersebut, bantuan hukum tak bisa diberikan bagi pegawai yang terjerat kasus pidana. "Tidak ada celah untuk berikan bantuan hukum bagi kasus pidana," kata Made. (fs) |
LHI : Ada King Maker, Ada Decision Maker Posted: 19 Sep 2014 05:01 AM PDT Vonis 18 tahun penjara, denda uang 1 M plus pencabutan hak politik, ternyata tak menyurutkan langkah Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden PKS itu tetap melangkah di jalur politik yang telah membuat lawan-lawan politiknya gerah. Langkah berani yang diambil Luthfi ternyata membuat lawan-lawan politik PKS panik dan berupaya menghabisi karir politik Luthfi melalui pencabutan hak politik. Sayang, tak ada yang mampu hentikan Luthfi. Ditemui di KPK sesaat sebelum shalat Jumat, Luthfi mengatakan, ia yakin masih bisa menjalankan kegiatan politiknya di dalam penjara atau di belakang layar. "Politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker (penentu kebijakan)" kata Lufhfi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 September 2014. Mantan Presiden PKS ini menyebut, dalam politik ada wilayah yang samar. Bahkan dengan tegas, Luhtfi memberi contoh terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Luthfi, walau SBY dikenal sebagai penentu kebijakan di Demokrat, tapi ada orang-orang di belakang SBY. "Kalian kira SBY itu satu-satunya pengambil keputusan? Ada di belakangnya orang-orang yang mengambil keputusan. Jadi ada king maker, ada decision maker. Itu biasa saja enggak ada masalah," tutup Luhtfi sambil tersenyum. (fs) |
Mega : PDI P Harus Merubah Mentalitas Posted: 19 Sep 2014 04:43 AM PDT Megawati Soekarno Putri menyatakan PDI P harus menyokong penuh pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Praktisnya kita dulu tidak berada di kabinet, sekarang kita sendiri yang membentuk kabinet. Pergeseran mengharuskan kita menata langkah tiga pilar secara horizontal maupun sinkronisasi secara vertikal dari DPP sampai DPC," terang Megawati. Menurut Megawati, untuk bisa menjadi partai pengusung pemerintah, partainya harus mengubah mentalitas dari oposisi menjadi partai pendukung. "Karena itu diperlukan perubahan mental dan sikap politik dari seluruh kader partai, dari berada di luar pemerintahan menjadi kekuatan baru yang bukan saja berada dalam pemerintahan tapi menjadi pemerintah itu sendiri," kata Megawati di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 19 September 2014. Megawati menegaskan mendukung Jokowi - JK merupakan amanat trisakti Soekarno. "Tugas kita bersama tidak hanya memberi dukungan kepada Jokowi dan JK dalam mewujudkan Trisakti, tapi juga memainkan peran aktif. Visi dan mimpi Jokowi-JK adalah bagian dari perjuangan kita." Tandasnya. (fs) |
PKS: Pemerintah Harus Antisipasi Inflasi Akumulatif Posted: 19 Sep 2014 04:39 AM PDT Pemerintah harus mendesain program-program yang mampu mengcover dan meng kompensasi efek domino inflasi di Sumatera secara umum, khususnya di Lampung sebagi imbas kenaikan tarif penyeberangan Bakauheni-Merak sebesar 12 persen per 15 September. Demikian yang dikemukakan Anggota Fraksi PKS Lampung Daerah Pemilihan Lampung Selatan, Antoni Imam menyikapi kenaikan tarif tersebut. "Tentu tanggung jawab pemerintah harus besar, bagaimana program-programnya mampu mengcover dan dapat mengkompensasi efek domino inflasi baik di Sumatera secara umum, maupun secara khusus di Lampung" kata Anton. Anton menambahkan bahwa efek inflasi sebagai imbas kenaikan tarif penyebarangan seharusnya tidak dipandang berdiri sendiri. "Sebab, ini akan akumulatif dengan kenaikan-kenaikan harga/ tarif kebutuhan dasar publik seperti listrik per 1 September lalu, menyusul kenaikan harga LPG 12 kilogram sebesar Rp. 1.500/kg (18 ribu per tabung) pada 10 September lalu, tentu akan meningkatkan inflasi di Sumatera, khususnya Lampung" tambah Ketua PKS Lampung Selatan ini. "Dan akan menambah besar beban masyarakat, jika rencana kenaikan harga BBM benar-benar terealisasi pada pemerintahan baru mendatang" ungkap Anton. Selain itu Anton juga menengarai bahwa inflasi/kenaikan harga akan semakin tinggi jika perkiraan BMKG tentang kemarau mencapai puncak-puncaknya hingga bulan Oktober mendatang benar terjadi. "Musim kemarau berpotensi mempengaruhi jumlah pasokan hasil bumi. Semakin berkurang pasokan, sementara tingkat kebutuhan tetap, tentu akan menaikkan harga di tingkat konsumen" imbuh Anton. "Dan lagi-lagi secara akumalasi akan menaikkan harga kebutuhan masyarakat, atau inflasi makin meninggi" kata Anton lagi. "Untuk itu, kami sebagai bagian dari masyarakat berharap pemerintah dapat mengantisipasi perihal kenaikan-kenaikan harga barang di tingkat masyarakat, karena akan menambah beban kehidupan mereka. Selain itu, peningkatan layanan baik segi kualitas maupun kuantitas harus terus dilakukan, mengingat masyarakat sebagai pengguna dari layanan tersebut telah berkorban dengan membayar harga/tarif layanan yang cukup tinggi," pungkas Anton. |
Fahri: Sistem Hukum yang Menjerat Buronan Century Lemah Posted: 19 Sep 2014 04:35 AM PDT JAKARTA – Timwas Century menilai sistem hukum yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengadili buronan kasus Century, Rafat A Rizvi lemah. Sehingga, vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada calon bos klub bola Skotlandia Rangers itu bisa dimentahkan "Pada dasarnya hukum yang kita pakai untuk menjeratnya (Rafat) lemah. Yaitu pengadilan in absentia. Itu tidak diakui di negara lain," ujar Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (19/9/2014). Seperti diketahui, PN Jakarta Pusat sudah memvonis Rizvi selama 15 tahun penjara pada Kamis 16 Desember 2010. Meski demikian, Rafat menyangkal segala tuduhan yang dilancarkan pemerintah Indonesia terkait korupsi, pencucian uang dan perbankan. "Tuduhan itu tak mendasar, aku ini korban politik Indonesia," tutur Rafat seperti dilansir Dailyrecord, Rabu 17 September 2014. Buronan Bank Century Rafat A Rizvi atau calon bos klub bola Skotlandia Rangers mengaku sebagai korban politik Indonesia. Sementara itu, menurut pengacara Rafat, ia percaya kliennya akan dijadikan kambing hitam atas kegagalan bank tersebut. Rafat adalah pemegang saham utama di Bank Century bersama Hesham al Warraq, warga negara Arab Saudi, dan pengusaha lokal bernama Robert Tantular. Yang terakhir ini telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atas tuduhan pelanggaran surat perjanjian. Pemerintah Indonesia juga mengejar Rivzi dan Al Warraq atas tuduhan korupsi. Para pengacaranya mengatakan, jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati. Rafat besar dan menempuh pendidikan ke universitas di Inggris, telah dituduh mencuri aset dari Bank Century, setelah bank itu diselamatkan dari kehancuran oleh pemerintah Indonesia pada November 2008, dengan kucuran dana sebesar Rp7,9 triliun dari uang para pembayar pajak. Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rizvi atas permintaan Indonesia, tetapi ia membagi waktunya antara Inggris, di mana ia memiliki sebuah properti di London Park Lane dan Singapura. Kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Rafat, diyakini memiliki kekayaan sekitar Rp6 triliun lebih, sudah mengajukan klaim tidak bersalah, tapi teman-temannya mengatakan ia sangat khawatir jika diadili di Indonesia, karena kasus Bank Century itu telah menjadi kasus politik tingkat tinggi. (sindonews) |
Posted: 19 Sep 2014 04:15 AM PDT Meski menghadiri Rakernas PDI P di Semarang, namun Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Ketua Fraksi PAN di DPR, Tjatur Sapto Edi, Drajad memastikan kehadirannya bukan pertanda PAN koalisi dengan PDIP. "Kita diundang, dibahas dan kita putuskan hadir. Karena ketua umum (Hatta Rajasa) enggak ada, saya yang hadir. Itu silaturahim biasa biasa, tidak mengubah posisi politik tetap di KMP," kata Drajad, Jumat, 19 September 2014. Drajad menambahkan, kehadiran kader PAN tak miliki agenda khusus baik itu mengenai arah koalisi maupun jatah menteri. Menurutnya, PAN ingin menunjukkan budaya politik yang baik sebagaimana telah dibangun selama ini. "Tidak mugkin dalam suasana seperti itu ada pembicaraan khusus. Kita hanya ingin menunjukkan budaya yang dibangun oleh para pendiri bangsa ini, walaupun sikap politik berseberangan, tetap bersilaturahim dengan baik, supaya tidak terkesan sedang terpecah," tuturnya. Drajad menambahkan, PAN 100 persen tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP) yang memang telah bersama sejak Pilpres. (fs) |
Posted: 19 Sep 2014 03:30 AM PDT Kepemimpinan Jokowi - JK mulai gonjang-ganjing. Internal Jokowi bereaksi keras atas dominasi JK dalam pengambilan keputusan-keputusan Jokowi. Internal Jokowi berusaha menahan laju dominasi JK. Hal ini justru dianggap kontra produktif terhadap efektivitas pemerintahan mendatang. Direktur eksekutif Poll Tracking Institute, Hanta Yudha, di Jakarta, Kamis, 18 September 2014 menegaskan, JK sebetulnya bisa berbuat banyak untuk membantu Jokowi agar tak tersandera janji-janji politiknya. "..Hanya saja di internal Jokowi ada yang berusaha menghambat langkah JK. Padahal, kalau perlu tambahan kekuatan DPR, JK bisa turun gunung. Misalnya mendekati PPP, Golkar, Demokrat, dan lainnya", ungkap Yudha optimis. Yudha pun menilai ada kerentanan politik di internal Jokowi sendiri, yang bisa mengganggu efektifitas pemerintahan. Semestinya, Jokowi harus melakukan perbaikan sistem. Sebab, sistem yang baik dengan presiden yang lemah, akan membuat pemerintahan juga tidak efektif, dan sebaliknya. "Presiden yang kuat seperti SBY dengan sistem yang buruk, maka akan seperti sekarang ini. Dalam demokrasi keduanya harus kuat", ujar Yudha. Yudha menambahkan, kalau keduanya lemah, maka pemerintahan Jokowi akan mudah goyang oleh politik, dan sulit bisa bekerja efektif. "Memang selama tidak melanggar hukum, etika, makar, dan pengkhianatan pada negara, dan tetap berpihak kepada rakyat, maka presiden tak bisa dimakzulkan", ujar Yudha. "Tapi, kalau pemerintahannya tidak efektif, terus saja digoyang, maka tak bisa kerja untuk negara",kata Yudha. (fs) |
Terus Digembosi, Koalisi Merah Putih Hanya Tersisa Gerindra dan PKS? Posted: 19 Sep 2014 02:59 AM PDT Melihat dinamika politik yang terjadi saat ini, Koalisi Merah Putih diprediksi tidak akan bertahan lama dan menyisakan dua partai saja, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa. "Hanya kami (Gerindra) dan PKS nanti yang tetap bertahan. Kalau Gerindra tahu sendiri kenapa kan. Kalau PKS lebih karena ideologi yang tak sejalan dengan PDI-P," papar Desmond dikutip dari KOMPAS, Jumat (19/9/2014). Seperti diberitakan media, dinamika perubahan di Koalisi Merah Putih mulai terjadi saat Presiden SBY dan Partai Demokrat akhirnya menyetujui Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung yang membuat peta pembahasan RUU Pilkada berubah. Koalisi Merah Putih yang sebelumnya unggul dengan opsi Pilkada lewat DPRD sepertinya akan kalah kalau Partai Demokrat berbalik mendukung opsi Pilkada Langsung seperti yang disokong kubu PDIP. Dinamika berikutnya adalah hadirnya politisi PAN dan PPP di acara Rakernas PDIP yang mulai digelar hari ini (Jumat, 19/9) di Semarang. Dari PAN hadir Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo, sedang PPP hadir Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi. Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo tampak menghadiri pembukaan Rakernas IV PDIP hanya mengatakan bahwa kehadirannya untuk kepentingan silaturahim. Sedang Emron Pangkapi yang tiba beberapa menit sebelum pembukaan rakernas dimulai mengatakan bahwa kehadirannya tersebut untuk memenuhi undangan resmi dari PDIP. Rakernas IV PDIP yang dibuka oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan akan berlangsung 19-21 September 2014 itu dihadiri Presiden Terpilih Joko Widodo dan sejumlah fungsionaris partai berlambang banteng moncong putih seperti, Puan Maharani, Pramono Anung, Rieke Diah Pitaloka, Ganjar Pranowo, Tjahjo Kumolo. Akankah dinamika ini menandakan awal pecahnya Koalisi Merah Putih? Apakah para parpol yang awalnya mendukung Prabowo-Hatta akan berbalik mendukung Jokowi-JK akan terlihat setelah paripurna RUU Pilkada. "Makanya kita lihat sampai 25 September (Paripurna RUU Pilkada). Yang paling berpengaruh kan lewat dari situ. Yang kedua kita lihat PAN tanggal 25 nanti putar balik nggak? Kalau putar balik, pecah ya biasa saja," tutur Desmond. (ibn) |
Posted: 19 Sep 2014 12:16 AM PDT Presiden terpilih Jokowi yang Senin lalu, 15 September 2014 mengumumkan struktur kabinetnya, menjadi sandera atas keputusan-keputusan menyimpang yang dibuatnya sendiri. Demikian diungkap direktur eksekutif Poll Tracking Institute, Hanta Yudha, Kamis, 18 September 2014. Hanta menilai Presiden terpilih, Jokowi, akan tersandera dirinya sendiri dalam menjalankan pemerintahannya ke depan bila terus menerus tak konsisten dengan janjinya. "Jadi, janji-janjinya yang meleset itulah yang akan menyandera dirinya sendiri sebagai presiden. Seharusnya, dia berani membuktikan janji- janjinya, tentu dengan segala konsekuensinya. Tapi, faktanya meleset," kata Yudha, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Hanta Yudha menilai, Jokowi tak mampu bersikap konsisten dan mengupayakan untuk menepati janji-janjinya selama kampanye. Hal ini yang akan menjerat dirinya dalam melaksanakan pemerintahan mendatang. Misalnya Jokowi menjanjikan kabinet ramping, menteri tidak boleh rangkap jabatan parpol, dan koalisi tanpa syarat, atau tanpa bagi-bagi kekuasaan, membentuk pokja ketenagakerjaan. Namun dalam perjalanan fakta politik sampai saat ini, semuanya meleset. Hanta Yudha sendiri mengakui, tak ada yang baru dari Jokowi. Bila sebelum dilantik saja terobosan-terobosan yang Jokowi janjikan, tak ada yang jadi bukti, bagaimana akan mampu menepati ke 66 janji kampanyenya? (fs) |
Kadernya Masuk Rilis ICW, PDI P Meradang Posted: 19 Sep 2014 12:16 AM PDT Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, keberatan atas rilis Indonesia Corruption Watch yang menyatakan 48 anggota DPRD yang tersandung korupsi masih dilantik sebagai anggota dewan. Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Kidul, Budi Utama di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW), di urutan ke 41, disebutkan nama Sukardi dari PDI P. Padahal yang bersangkutan baru pertama kali menjadi anggota dewan Gunung Kidul. "Kami menyesalkan rilis tersebut, seharusnya tidak terjadi," kata Budi. Budi mengatakan berdasarkan rilis ICW, urutan 41 tercantum nama Sukardi, legislator terpilih dari PDI Perjuangan Gunung Kidul yang terlibat dugaan korupsi dana purna tugas DPRD 1999-2004, yang pada 2 Mei 2013 divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Padahal, menurut Budi, yang bersangkutan belum pernah menjadi anggota DPRD. Sukardi adalah Kepala Desa Tancep, Gunung Kidul, yang menjabat sebagai selama 18 tahun. Budi berharap ICW segera memperbaiki rilis tersebut karena menyangkut nama baik legislator PDI P tersebut. "Saya berharap segera diperbaiki," harap Budi. (fs) |
Posted: 18 Sep 2014 11:05 PM PDT "Kalau RUU Pilkada itu kan sangat bersinggungan dengan hak politik rakyat. Jadi mereka berlawanan dengan rakyat. Coba kalau caranya diubah. Kalau mereka cerdas mereka harus bisa hadapkan Jokowi dengan asing, itu baru efektif dan mudah dilakukan," beber Toto kepada redaksi beberapa saat lalu, Jakarta, Jumat (19/9) Menurut Toto, apa yang sudah pernah disinggung Prabowo Subianto dan teman-teman KMP soal ingin merevisi UU Nimerba dan Telekomunikasi sangat cerdas. Cara itu diyakini Toto bisa efektif menggoyang Jokowi-JK. "kalau mau isu minerba dan telekomunikasi yang dimainkan, itu bakal membuat gerah asing. Kalau asing sudah gerah maka asing bisa juga menggoyang Jokowi. Jadi Jokowi dihadapkan dengan asing," kata Toto seperti dilansir RMOL. Jika Jokowi sudah dihadapkan dengan asing, maka KMP justru akan mendapatkan dukungan dari rakyat. Dalam realita politik, Toto meyakini siapapun presiden dan wapresnya tak akan bisa lepas dari asing. "Karena tergantung dengan asing, Jokowi tidak akan nyaman. Malah nanti asing akan berbalik dukung KMP. Revisi hak-hak asing harus dilakukan untuk menggoyang Jokowi kalau mau main isu cerdas," demikian Toto. (pm) |
Banyak Bangku Kosong untuk Guru di Kota Ini Posted: 18 Sep 2014 09:43 PM PDT Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Budi Iswoyo di Malang, Jumat mengatakan selain guru SD yang mampu mengajar semua mata pelajaran, untuk jenjang SMP juga masih membutuhkan banyak guru mata pelajaran, seperti Bahasa Inggris, pendidikan jasmani dan agama. "Kebutuhan guru untuk mengisi kekosongan di SD hingga SMA/SMK ini cukup banyak, bahkan mencapai ribuan. Namun, kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru yang diberikan untuk Kabupaten Malang dari pusat tahun ini masih jauh dari harapan, yakni hanya 46 kursi untuk guru SD, SMP dan SMA/SMK," katanya seperti dilansir Antara. Budi menjelaskan dari formasi guru tersebut, untuk mengisi tenaga guru kelas pertama sebanyak 30 guru dan akan ditempatkan di sejumlah kecamatan, di antaranya di Kecamatan Bantur, Poncokusumo, Wajak, Sumbermanjing Wetan, Tumpang, Jabung, Wonosari, Donomulyo, Dampit, Gedangan, Kasembon, Kromengan, Tajinan, Pakisaji, Karangploso, dan Lawang. Sedangkan untuk guru mata pelajaran akan ditempatkan di sejumlah SMP dan SMA Negeri, di antaranya adalah SMAN 1 Turen, SMAN 1 Kepanjen, SMAN 1 Gondanglegi, SMPN 3 Ampelgading, SMAN 1 Dampit, SMAN 1 Singosari, SMKN 1 Gedangan, SMKN 1 Singosari, SMAN 1 Dampit dan SMKN 2 Singosari. Lebih lanjut, Budi mengatakan meski kuota untuk tenaga guru hanya 46 kursi dan jauh dari kebutuhan, paling tidak sudah bisa membantu mengisi kekurangan guru yang mencapai ribuan tersebut. "Untuk sementara yang mengisi kekosongan guru kelas di SD maupun guru mata pelajaran di SMP dan SMA, Disdik memaksimalkan tenaga guru tidak tetap atau honorer, ya mudah-mudahan tahun depan kuota guru untuk perekrutan CPNS diperbanyak," ujaranya. (pm) |
Lecehkan Nabi Muhammad di Facebook, Orang Ini Divonis Mati Posted: 18 Sep 2014 08:37 PM PDT Menurut kelompok Hak Asasi Manusia Internasional di Iran, Arabi, 30, memiliki delapan akun Facebook aktif. Semua akun itu dia gunakan untuk mengirim materi yang menghina Nabi Muhammad. Hakim Khorasani mengumumkan, putusan Pengadilan Pidana Teheran pada 30 Agustus 2014. "Pasal 262 dari KUHP Islam menyatakan bahwa jika seseorang menghina Nabi Islam, hukumannya adalah kematian," bunyi putusan pengadilan. "Namun dalam Pasal 264, secara eksplisit mengatakan bahwa jika tersangka di pengadilan hanya bahwa ia mengucapkan kata-kata yang menghina dalam kondisi emosi, mengutip dari seseorang, atau karena kesalahan, hukuman mati akan diganti dengan 74 cambukan," lanjut putusan itu, seperti dikutip IB Times, semalam (18/9/2014). Seorang sumber yang dirahasiakan, yang dikutip oleh kelompok Hak Asasi Manusia Internasional di Iran, mengatakan, jika tersangka mengklaim alasan yang kedua, mala dia tidak memenuhi syarat untuk dihukum mati. Masih menurut sumber itu, hakim menjatuhkan vonis mati tanpa mengindahkan alasan apa pun dari Arabi. Padahal, di pengadilan, Arabi bersikeras bahwa ia telah mengunggah komentar online berisi hinaan pada Nabi Muhammad karena di bawah tekanan psikologis. Dia pun sudah menyesal atas tindakannya itu. Arabi dan istrinya ditangkap pada November 2013 oleh pasukan Garda Revolusi Islam atau IRGC. Namun, istri Arabi telah dibebaskan setelah beberapa jam ditahan, Arabi di sel isolasi selama dua bulan di bawah pengawasan IRGC di penjara Evin, sebelum ia dipindahkan ke sel umum di penjara itu. Arabi berkesempatan hingga 20 September 2014 untuk mengajukan banding atas vonis mati itu. (pm) |
Pongah, Jokowi Tantang Prabowo Lagi Posted: 18 Sep 2014 08:15 PM PDT Pada acara diskusi tersebut, Jokowi sempat ditanya masalah masih adanya perpecahan pasca-pemilihan presiden (pilpres) 2014. Menanggapi pertanyaan itu, pria asal Solo ini mengajak pesaingnya di Pemilu Presiden 2014 lalu, untuk bersaing kembali dalam pilpres 2019 mendatang. Menurut dia, itu adalah satu-satunya cara jika Prabowo masih ingin menjadi Presiden Republik Indonesia. "Kalau pertandingan sudah selesai rangkulan kembali. Kalau sudah selesai jadi sahabat kembali. Nanti tarung lagi lima tahun lagi," kata Jokowi di Balai Kartini. Kemudian, ketika ditegaskan oleh moderator, Panji Pragiwaksono, mengenai adanya masyarakat Indonesia yang masih terbelah, ada yang mendukung Prabowo dan mendukung Jokowi. Pria yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta itu mengklaim sudah tidak ada. Kata Jokowi, saat ini yang masih terbelah dua adalah hanya di kalangan elite saja. Sedangkan masyarakat di tingkat bawah semuanya sudah rukun dan tidak memihak kubu Prabowo-Hatta maupun kubu Jokowi-JK. "Kalau saya lihat di kampung-kampung sudah tidak ada. Semua kembali lagi seperti semula. Kita bicara di rakyat jangan yang di atas. Yang sekolah sekolah lagi, kuliah kuliah lagi. Hanya ruwetnya dielit-elite ini," katanya seperti dilansir Vivanews. Sementara itu, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla yang turut hadir dalam diskusi itu, tidak mau menjawab pertanyaan moderator yang menyinggung masih adanya perpecahan di masyarakat dan tingkat elite. Jusuf Kalla hanya melambaikan tangan karena jawaban Jokowi sudah dianggap cukup. (pm) |
Bisa Jadi Jokowi Pilih Menteri Kepanjangan Tangan Kartel-Kartel Asing Posted: 18 Sep 2014 07:32 PM PDT Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman dalam keterangannya, Jumat (19/9) seperti dilansir RMOL. Karena bisa dipastikan para mafia domestik maupun internasional akan menyusupkan orang-orangnya ke lingkar terdekat Jokowi-JK dan berupaya untuk merebut kursi kabinet sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Otomatis, sambung Erwin Usman, Jokowi maupun JK harus bisa memilah dan memilih para kandidat menterinya, jangan sampai justru memilih orang yang merupakan kepanjangan tangan para pemilik modal ataupun kartel-kartel asing yang tanpa disadari selama ini telah merampas kedaulatan kita. "Untuk pos menteri ESDM misalnya, kandidat menteri harus memiliki komitmen antikorupsi dan keberanian untuk memberantas dan memutus mata rantai mafia di sektor ESDM," kata Erwin Usman. Tanpa komitmen dan keberanian, lanjut dia, gagasan-gagasan sebesar apa pun terkait dengan pembenahan tata kelola migas dan tambang, hanya akan jadi kosmetik pencitraan semata-mata. Dan itu yang terjadi dalam sepuluh tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Figur Menteri ESDM yang akan datang mesti tegas untuk membela kepentingan nasional atas kedaulatan ESDM dari tekanan dan jarahan kekuatan kapitalisme global. Sudah cukup jauh bangsa ini meninggalkan konstitusi Pasal 33 UUD 1945, sebagai landasan konstitusional dalam pengurusan kekayaan sumber daya alam. Jokow-JK jangan mengulangnya!" demikian Erwin Usman. (pm) |
Beginilah Cara Pendukung Jokowi Menuduh Orang Lain Tukang Fitnah Posted: 18 Sep 2014 06:50 PM PDT Jadi seperti inilah cara Jokower menuduh orang lain sebagai tukang fitnah: Kejadian I: Pemerintahan transisi Jokowi mengumumkan susunan kabinet. Dimuat di sejumlah media massa (online dan cetak). Pada susunan kabinet tersebut, tak ada Kementerian Agama. Kejadian II: Saya dan ribuan orang lain mengkritik hilangnya Kementerian Agama tersebut. Kejadian III: Jokowi mengatakan, "Siapa bilang saya mau menghapus Kementerian Agama? Tidak kok!" Kejadian IV: Ucapan Jokowi ini dijadikan oleh para jokowers untuk menuduh saya tukang fitnah. "Jonru bilang tak ada Kementerian Agama, padahal Jokowi sendiri mengatakan Kementerian Agama tidak dihapus. Dasar tukang fitnah!" Padahal KETIADAAN Kementerian Agama pada susunan kabinet yang sudah dimuat di berbagai media massa merupakan FAKTA YANG SANGAT NYATA. Dan saya hanya meneruskan info berupa fakta nyata tersebut. Namun ternyata seperti itulah cara para jokower dalam memfitnah orang lain. Mereka menuduh orang lain tukang fitnah. Padahal mereka sendirilah yang tukang fitnah. Begitulah. (JONRU) |
Posted: 18 Sep 2014 06:30 PM PDT Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok di Komisi II DPR RI akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR 25 September 2014. Saat ini, peta polemik RUU Pilkada sudah berubah, Partai Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada lewat DPRD, kini mendukung Pilkada langsung. Dengan perkembangan terbaru ini, dukungan untuk Pilkada lewat DPRD menyisakan Gerindra (26), Golkar (106), PKS (57), PAN (46), dan PPP (38) yang ditotal hanya 273 kursi. Sedangkan yang mendukung Pilkada langsung adalah PDIP (94), Demokrat (148), PKB (28), dan Hanura (17), yang ditotal menjadi 287 kursi. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menilai, peta ini masih terbuka kemungkinan akan berubah di Senayan. Apalagi, jika keputusan RUU Pilkada dilakukan dengan voting secara tertutup. Ikrar melihat, PPP, PAN, dan PKS adalah partai yang mungkin bisa merubah memilih Pilkada langsung. "Kalau (voting) tertutup, teman-teman di PPP dan PAN kemungkinan bisa berubah, termasuk PKS yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung," singkat Ikrar dalam sebuah wawancara, Kamis (18/9), seperti diberitakan jppn. Terkait RUU Pilkada yang masih digodok DPR, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan partainya tetap solid bersama Koalisi Merah Putih. RUU Pilkada menyebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Hidayat, anggota DPRD adalah wakil yang dipilih sendiri oleh rakyat sehingga seharusnya rakyat percaya dengan wakil yang telah dipilihnya. Ia juga membantah dengan dipilih oleh DPRD akan menutup kemungkinan keberadaan tokoh independen untuk maju ke pemilihan kepala daerah. "Tetap terbuka, dicalonkan oleh anggota DPRD melalui parpol atau mereka mencalonkan diri kemudian didukung parpol, semuanya serba terbuka," katanya. Ia juga menjelaskan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memaksimalkan pengawasan agar tidak terjadi korupsi di DPRD. Bila kandidat terbukti melakukan politik uang, lanjutnya, ia akan didiskualifikasi, termasuk ketika ia sudah terpilih menjadi bupati atau gubernur. Selain itu, ia juga mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD menghemat anggaran belanja negara sehingga dapat dipakai untuk program nasional. (sumber: jppn, okezone) |
MUI: Pernikahan Beda Agama Hanya Usik Ketenangan Posted: 18 Sep 2014 06:05 PM PDT JAKARTA -– Pernikahan antara pasangan berbeda agama dinilai bisa mengusik ketenangan masysrakat. Mengingat UU Perkawinan telah disepakati oleh semua agama yang ada di Indonesia. "UU Perkawinan No 1 tahun 1974, merupakan hasil kompromi yang diterima oleh semua kelompok. Jika ada perubahan, bisa menjadi gejolak dalam masyarakat," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, kepada ROL, di kantor MUI, Jakarta, Senin lalu (15/9). Dia menceritakan, UU Pernikahan yang telah diterapkan merupakan hasil dari gejolak yang terjadi di Indonesia. Kiai Ma'ruf mengatakan, tuntutan dari pemuda Islam pada akhir 1973 yang menginginkan adanya aturan pernikahan. Kiai Ma'ruf menisahkan, dorongan adanya UU Perkawinan melahirkan gelombang demonstrasi di DPR. Hingga akhirnya, rumusan UU perkawinan itu diterima dan disahkan. "Sejak saat itu sudah tenang, tidak ada gejolak," ujar dia. Sebab kata dia, UU tersebut telah memenuhi aspirasi mayoritas penduduk Indonesia. Lebih dari itu, Kiai kelahiran Banten ini berharap agar keinginan perubahan undang-undang dari sekelompok kecil warga, tidak membuat gejolak masyarakat banyak yang lebih besar. Selain itu, aturan pernikahan yang sudah diterapkan, menurut dia, telah sesuai dengan ajaran semua agama, terutama bagi ajaran agama Islam yang paling banyak dianut di Indonesia. Lebih dari itu, menikah berbeda agama, menurut islam tidak diperbolehkan. Polemik pernik berbeda agama kembali mengemuka setelah beberapa alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan Judicial Review UU no 1/1974 tentang Perkawinan kepada Mahkamah Konstitusi. (ROL) |
Nikah Beda Agama Dijamin Tidak Bahagia Posted: 18 Sep 2014 06:00 PM PDT Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hj Tuti Alawiyah AS menilai, nikah beda agama tidak akan menghasilkan kebahagian dan kelanggengan dalam berumah tangga. "Apabila Anda nikah dengan pasangan yang seagama, maka setengah kelanggengan dalam berumah tangga sudah direbut. Setengahnya lagi butuh diperjuangkan," kata Tuti Alawiyah di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014) siang. Demikian diberitakan hidayatullah.com. Tuti tidak habis fikir kenapa masih ada saja orang yang menginginkan kawin beda agama dilegalkan Negara. Menurut Tuti, dalam mencari pasangan hidup masih banyak laki-laki atau pun perempuan seagama yang rupa dan sikapnya baik. "Kenapa mesti kawin dengan pasangan berbeda agama?" gugat Tuti. Tuti berharap permohonan judicial review pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan tentang kawin beda agama oleh mahasiswa-mahasiswi Universitas Indonesia ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. (hidayatullah) |
Kalah Perang, Tentara Israel Jadi Pengemis Posted: 18 Sep 2014 05:30 PM PDT Tentara Zionis Israel mengeluhkan kondisi perekonomian mereka yang semakin sulit dalam sebuah buku diary. Seperti diberitakan TV Chanel 2 berbahasa Ibrani, buku diary itu sedianya diserahkan kepada Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Musa Ya'lun. Dalam buku digambarkan bahwa para tentara bayaran yang kalah perang itu mengalami kesulitan hidup, di mana demi mendapatkan sesuap makanan harus meminta-minta dan mengharap belas kasihan orang. Juga dikatakan bahwa hanya sebagian kecil saja dari mereka yang kembali pulang ke rumah setelah turut melakukan perang darat di Jalur Gaza. "Kami seperti orang telantar. Kami bahkan harus mengemis untuk dapat hidup. Kami tak punya makanan untuk hari raya," demikian tulis salah satu tentara. Tentara berinisial S, yang luka karena terkena serpihan rudal RPG saat perang darat di Jalur Gaza kemarin, berharap agar terbitnya buku diary ini dapat mengubah kondisi perekonomiannya. Terlebih ia tak punya keluarga di Israel. Karena ia pendatang dari Amerika Serikat yang sejak kecil sudah diusir dari rumah keluarganya. Ia pun berharap kisah masa kecilnya ini tak terulang lagi. Sebagaimana diketahui, Zionis Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada 7 Juli - 26 Agustus kemarin, yang menyebabkan 2158 warga Palestina di Jalur Gaza syahid dan melukai 11 ribu lainnya. Sementara itu pasukan perlawanan yang dipimpin Hamas berhasil memberikan kerugian yang sangat besar kepada Zionis Israel. (ali) *Sumber: alqassam.ps/aqsatv.ps |
You are subscribed to email updates from PIYUNGAN ONLINE To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar