PKS PIYUNGAN |
- Perppu Terbit, Uji UU Pilkada tetap Berjalan
- Inilah Lokasi Salat Idul Adha di Jakarta
- Jokowi Tak Beretika
- Bukan SBY Kalau Tidak Punya Cadangan Amunisi
- Akhirnya, Presiden Resmi Terbitkan Perppu
- [KMP Kuat di Parlemen] KADIN Mengancam : Kami Bisa Buat Publik Tak Berdaya
- Koalisi Merah Putih Dominasi Parlemen, Pengusaha Pro Jokowi Galau
- Misbakhun : Kritisi Kebijakan Tak Pro Rakyat!
- Koalisi Merah Putih Menang, Konstelasi Politik Berubah
- Hampiri Ceu Popong, Aleg PDI P Bisikkan Sesuatu
- Hidayat Nur Wahid Mengaku Ditawari Kursi Menteri
- Koalisi Merah Putih: Perppu Pilkada Hanya Lucu-lucuan
- Tiga Aleg PDI P Lecehkan Perempuan
- SBY Tegaskan, Pilkada Lewat DPRD Adalah Demokratis
- Kenapa Membungkus Daging Pakai Kantong Kresek Hitam Berbahaya?
- Lecehkan Ceu Popong Sama Artinya Lecehkan Jawa Barat, Politisi PDIP Melakukannya!
- Hari Ini Jamaah Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id
- Erdogan: Makam Nenek Moyang Turki di Suriah Tidak Diganggu ISIS
- Tentang Kepalsuan Hadits Haji Akbar Diingatkan oleh Imam Besar Istiqlal
- Sampai Agustus, Kominfo Blokir 11.576 Situs Judi & 781.056 Situs Porno
- Jadi Anggota DPR, Ini Rencana Tokoh Syiah
- "Seputar Fiqih Qurban" oleh Ustadz @abdullahhaidir1
- Renungan Kecil di Hari Arafah
- Hidayat: PDIP yang Gagal Cari Kawan, Kok Kita yang Dituduh Balas Dendam
- KPK Jangan Jadi Komentator Politik!
Perppu Terbit, Uji UU Pilkada tetap Berjalan Posted: 03 Oct 2014 06:45 AM PDT Pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah bisa berjalan walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. "Masih bisa berjalan karena UU tersebut sudah punya nomor, sedangkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 itu masih menunggu persetujuan DPR," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada Antara di Jakarta, Jumat (3/10/2014). Dia mengakui ada problem hukum karena perppu itu mencabut UU Pilkada. "Nanti bisa muncul perdebatan memang, tapi pasti ada jawaban, walaupun disetujui DPR perppu tersebut bisa diuji ke MK kembali," ujarnya. Mahfud menegaskan gugatan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD di MK masih tetap bisa berjalan. Pada saat ini ada lima gugatan UU Pilkada melalui DPRD, di antaranya gugatan yang diajukan enam perorangan dan empat LSM, pengacara kondang OC Kaligis, 13 perorangan, pengacara Andi asrun yang mewakili buruh harian dan lembaga survei serta calon bupati independen Budhi Sarwono. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dua perppu terkait dengan kontroversi pemilihan kepala daerah tidak langsung yang RUU-nya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada, Kamis (2/10) malam. Presiden memaparkan dua perppu tersebut adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sekaligus mencabut UU No. 22/2014 yang mengatur pemilihan tidak langsung oleh DPRD. Ia memaparkan sebagai konsekuensi dan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum, diterbitkan pula Perppu No. 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No. 23/2014 tentang Pemda. Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar. (in/an/fs) |
Inilah Lokasi Salat Idul Adha di Jakarta Posted: 03 Oct 2014 06:00 AM PDT Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah jatuh pada 5 Oktober 2014. Tim hisab rukyat Kementerian Agama sepakat menentukan awal Zulhijah 1435 Hijriah jatuh pada Jumat, 26 September 2014. Adapun Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah. Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menegaskan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 4 Oktober 2014. Penentuan hari raya tersebut dilakukan melalui metode hisab. Berdasarkan hitungan ilmu hisab, bulan sudah wujud pada malam 24 September 2014. "PP Muhammadiyah telah sepakat Idul Adha jatuh pada tanggal 4 Oktober 2014," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, beberapa waktu lalu. Dia mengimbau kepada umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah untuk melakukan salat Idul Adha pada tanggal tersebut. Selain itu, umat Islam disunnahkan untuk melakukan puasa sunnah 'Arofah sehari sebelumnya. Menindaklanjuti keputusan Majelis Tarjih itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di sejumlah daerah juga menetapkan lokasi penyelenggaraan salat Idul Adha. Khusus untuk warga ibu kota dan sekitarnya, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah mengumumkan lebih dari 83 tempat yang ditetapkan sebagai lokasi salat Idul Adha, baik di dalam masjid maupun di lapangan terbuka. Masyarakat yang tinggal di Jakarta Selatan bisa melaksanakan salat Idul Adha di 10 lokasi seperti Kebayoran Baru, Lenteng Agung, dan Tebet. Di Jakarta Pusat ada 11 lokasi, Jakarta Barat sembilan lokasi dan Jakarta Timur 14 lokasi. Berikut lokasi salat Idul Adha di Jakarta dan sekitarnya: Jakarta Pusat: 1. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kramat, Jalan Kramat Raya No. 49. 2. PCM Kemayoran I, Jalan Garuda 33 Kemayoran. 3. PCM Kemayoran II, Komplek Perguruan Muhammadiyah Jalan Bunyamin Sueb. 4. PCM Tanah Abang I, Masjid Al Abrul Jalan KH. Mas Mansyur No. 65. 5. PCM Tanah Abang II, Lapangan Merah. 6. PCM Tanah Abang III, Masjid Al Falah Benhil. 7. PCM Cempaka Putik, Stadion Mini Rawasari Arcici. 8. PCM Senen, Jalan Cempaka Putih Barat. 9. PRM Karang Anyar, Jalan Kali Baru Barat No. 52 D Kompleks Ruko Karang Anyar. 10. PCM Johar Baru, bekas Lapangan APP halaman Masjid Johar Baru. 11. RSIJ Cempaka Putih. Jakarta Selatan: 1. PCM Tebet Timur, lapangan Masjid Al-Huda Muhammadiyah Jalan Tebet Timur Raya 565. 2. PCM Tebet Barat, lapangan parkir Wisma PeDe Jalan Tebet Barat XII. 3. PCM Bukit Duri, Masjid Darul Hikam Jalan Bukit Duri Tanjakan 10, Tebet. 4. PCM Kebon Baru, Masjid Nurul Haq Jalan Asem Baris No.37, Kebon Baru. 5. PCM Kebayoran Baru, Halaman Depan Kampus UHAMKA Jalan Limau, Kebayoran Baru. 6. PCM Kebayoran Lama, Lapangan Lemigas, Kebayoran Lama. 7. PCM Pasar Minggu, Panti Asuhan Siti Khadijah Al-Kubro Jalan Syukur, Lenteng Agung. 8. PCM Jagakarsa, Lapangan Muhammadiyah Cipedak Jagakarsa Jalan Moch. Kahfi II Kelurahan Cipedak, Jagakarsa. 9. PCM Setiabudi, Halaman Masjid Mubasyirin Jalan Karbela Selatan, Setiabudi. 10. PCM Pasar Rumput halaman Masjid At-Takwa Muhammadiyah. Jakarta Barat: 1. PCM Cengkareng, Masjid Al-Baroqah Jalan Cendrawasih Raya No.36. Masjid Assalam Jalan Utama V, Masjid Uswatun Hasanah Jalan Daan Mogot Raya, Masjid Al Zihad Jalan Kincir Raya. 2. PCM Slipi-Kota Bambu, Jalan KS. Tubun, Slipi, halaman Musala Al-Istiqomah Jalan Kamboja Ujung. 3. PCM Komplek Slipi, Masjid Al Muhajirin, lapangan bola Wijaya Kusuma Jalan Anggrek Nelly Murni Raya. 4. PCM Jati Pulo, Masjid Al-Qarim Jalan D. Nanas Ujung, Masjid Nurul Falah Jalan Jati Pulo. 5. PCM Tambora, Masjid Nasrulah Jalan Padamulya II Kelurahan Angke, Tambora. 6. PCM Jelambar, Masjid Al Huda Jalan Latumenten II. 7. PCM Kota Jakarta, halaman SMA 2 Jalan Gajahmada No.188. 8. PCM Tanjung Duren, Masjid Raya Al-Isra, Jalan Tanjung Duren Raya, Masjid Nurul Hikmah Jalan Tanjung Duren Dalam. 9. PCM TOmang atau di Komplek Perguruan Muhammadiyah Tomang, Masjid Baitul Hikmah. Jakarta Timur: 1. PCM Matraman, Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 20. 2. PCM Rawamangun, Jalan Balai Pustaka Barat No.2. 3. PCM Kramat Jati, Jalan Dewi Sartika No.316 A Cawang. 4. PCM Utan Kayu, Jalan Rambutan No. 4 Utan Kayu. 5. PCM Duren Sawit, halaman Islamic Center Jalan Delima II Blok C Perumnas Klender. 6. PCM Pondok Bambu, Taman Kejaksaan Pondok Bambu. 7. Halaman Rumah Sakit Islam Jakarta Timur. 8. Lapangan Pacuan Kuda Pulo Mas Jalan Pulomas Raya. 9. PRM Kampung Jembatan, halaman Masjid Al-Qurqon, Kampung Jembatan. 10. PRM Cakung Timur, lapangan Basket Jakarta Timur. 11. PRM Kampung Melayu, halaman Parkir Bioskop Nusantara Jalan Jatinegara Barat. 12. PRM Bidara Cina, Masjid Al-Hujurat Jalan Tanjung Lengkong (K) 13. UHAMKA Pasar Rebo, Kampus UHAMKA Pasar Rebo Jalan Tanah Merdeka. 14. PCM Ciracas, lapangan Kaprina Kelapa Dua Wetan, lapangan SDN 07/08 Ciracas. Jakarta Utara: 1. Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. 2. Halaman Masjid Baitusyukur Kalibaru. 3. Halaman Apartemen MITRA BAHARI Gedong Panjang. 4. Lapangan Pasar Elang. 5. Masjid Al Husna Tanjung Priok. 6. Halaman Masjid Al Istiqomah, Jalan Tawes. 7. Masjid Al Furqon. 8. Perguruan Muhammadiyah Tanjung Priok. 9. Masjid Al Mannar Tanjung Priok. 10. Masjid Darul Yasin Kebon Bawang. 11. Masjid Al Mutaqorobin. 12. Masjid Subulussalam. 13. Halaman Komplek SD Kincir. 14. Halaman Masjid Nurul Hidayah. 15. Perguruan Muhammadiyah Koja. 16. Masjid Al Jihad di halaman bioskop Muncang. 17. Halaman Masjid At Taubah. 18. Masjid Al Muhajirin. 19. Lapangan Basket kompleks PTHI Blok B kompleks Mutiara Gading Timur Blok F, belakang apotek Rumah Sehat. Kota Bekasi: 1. PHBI Perguruan, Komplek Perguruan Muhammadiyah Kota Bekasi Jalan Ki Mangunsarkoro No. 45 2. PCM Bekasi Timur I, Masjid Al Hidayah Jalan Nusantara Raya Perumnas 3. 3. PRM Wismajaya, Masjid Saidah Zainad Jalan Kusuma Timur III Wismajaya, Kelurahan Aren Jaya. 4. PCM Bekasi Timur II, halaman Parkir Pos Giro Besar dekat lapangan Serbaguna Bekasi. 5. PRM Kranji, Masjid Al Mujahidin Jalan Lapangan Kranji. 6. PRM Jakasampurna, Masjid Al Iman Jalan Patriot. 7. PCM Bekasi Selatan, Lapangan Hero Plaza Jalan KH. Nur Alie. 8. PCM Bekasi Utara, Lapangan Villa Indah Permai. 9. PCM Bekasi Utara, Masjid An Namiroh, Kompleks RS. Islam Harapan Jaya. 10. PRM Pejuang, Bundaran Blok TR Harapanjaya Indah Pejuang. 11. PCM Perumnas I, Halaman Grand Mall Jalan Jenderal Ahmad Yani. 12. PCM Pondok Gede, Halaman Ruko Giant Jalan Jatiwaringin. 13. PRM Rawalumbu, Masjid Al Jihad Pengasinan Jalan Johar II Pondok Hijau. Kabupaten Bekasi: 1. PDM Kabupaten Bekasi, halaman parkir Permata Metropolitan Tambun. 2. PCM Setu, halaman Masjid Al-Muttaqiem Setu. 3. PCM Cikarang Utara, halaman Masjid Al-Muhajirrin Kampung Pulo. 4. PCM Cibarusah, halaman Masjid Al-Tadzkirah Cibarusah. 5. PCM Tambun Selatan, halaman ruko Raflesia Jatimulya. 6. PCM Cikarang Timur, halaman Masjid Al-Kautsar Cikarang Baru. 7. PCM Cibitung, halaman Masjid Al-Hidayah Cibitung. |
Posted: 03 Oct 2014 05:00 AM PDT Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengaku tak bisa menghambat pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, Gerindra akan tetap membuatkan catatan-catatan kepada Jokowi agar publik tahu kinerjanya selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. "Bahasa menjegal tidak tapi apa yang beliau lakukan selama dua tahun itu. Intinya, Gerindra akan memberikan catatan-catatan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fajar Sidik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014). Menurutnya, Gerindra juga akan mempertanyakan keputusan Jokowi yang maju dalam Pilpres 2014 kemarin. Pasalnya Jokowi tak pernah meminta izin ataupun memberitahukan hal itu kepada DPRD. Fajar menilai, izin kepada DPRD DKI memang tidak diwajibkan, namun secara etika, setidaknya Jokowi menyampaikan hal itu kepada DPRD. "Ini kan masalah etika karena beliau kan dilantik di DPRD, mau mencalonkan diri setidaknya bicara dulu," katanya. Selain itu, Gerindra juga akan menyinggung soal banyaknya kasus kebakaran bus Transjakarta yang terjadi selama kepemimpinan Jokowi di DKI. Hal itu akan disampaikan Gerindra saat pandangan fraksi-fraksi disampaikan di paripurna Senin besok. "Kita tidak bisa jegal, cuma paling tidak kita yang dipercaya masyarakat DKI, pahitnya itu akan kita utarakan, minimal ada catatan kecil. Kalau disini (DKI) ada ketidak beresan gimana di tingkat nasional. Salah satunya busway tidak dalam birokrasinya tapi dilapangan juga banyak kendala, banyak yang terbakar. Itu harus menjadi pertanggungjawaban," katanya. (in/fs) Baca juga: Bus Transjakarta Terbakar Lagi Jokowi Dituding "Amankan" Kasus, Tim Transisi: Jangan Kampungan |
Bukan SBY Kalau Tidak Punya Cadangan Amunisi Posted: 03 Oct 2014 04:15 AM PDT Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) adalah skenario yang sengaja dibuat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden. Hal itu dikatakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melalui akun twitter-nya @anasurbaningrum, Kamis (2/10/20140) malam. "Kata2 kecewa dari SBY dan segala ikutannya adlh tonil yg dirancang. Meski kaget dgn "pemberontakan" warga media media sosial. #fulitik," kata Anas lewat twitter. Menurut Anas, bukan SBY kalau tidak punya cadangan amunisi. Dikeluarkannya Perppu itu, lanjut Anas, adalah untuk memperbaiki citranya diakhir masa jabatan. "Menerbitkan Perppu adlh obat yg dianggap mujarab utk memulihkan citranya," kata dia. Sebab, lanjut dia, Perppu adalah hak penuh yang dimiliki seorang presiden. "Menerbitkan Perppu itulah yg disiapkan SBY setiba di Jakarta," ujar terdakwa kasus korupsi Hambalang. Padahal, Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara sudah memberikan usulan pada SBY. Tapi, kata dia, SBY sudah punya jalan yang dianggapnya sudah benar. "Di dalam Perppu inilah tercermin kepentingan SBY sbg Presiden dan Ketum PD sekaligus. Tidak bisa dipisahkan," kata dia. Sebelumnya diberitakan, SBY akhirnya menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Hal itu diceritakan SBY lewat wawancara terbarunya di Youtube. Dalam video itu, SBY menegaskan Perppu adalah keputusan yang terbaik. Menurut dia, Pilkada secara langsung bisa mengakomodir suara rakyat. Sebaliknya, Pilkada lewat DPRD tidak mengakomodir suara rakyat. "Tujuannya jelas, kepentingannya jelas. Saya tidak setuju kalau pilkada ini berubah menjadi yang semula pilkada langsung, kemudian menjadi dipilih DPRD," kata SBY. (in/fs) Baca juga: Wacanakan Perppu, Inilah Alasan SBY Yakin Didukung Rakyat, SBY Terbitkan Perppu |
Akhirnya, Presiden Resmi Terbitkan Perppu Posted: 03 Oct 2014 03:30 AM PDT Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berisikan tentang pelaksanaan Pilkada secara langsung oleh rakyat Indonesia, dengan sepuluh syarat perbaikan. Perppu yang ditandatangani oleh SBY ini sebanyak dua buah. Yang pertama, yakni Perpu No.1/2014 yang berisikan tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan terbitnya Perppu ini sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dan yang kedua, Perppu No.2/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah. "Sebagai konsekuensi (penerbitan Perpu No.1 Tahun 2014) dan untuk memberikan kepastian hukum, Perppu ini (No.2/2014) mencabut UU No.22 Tahun 2014 yang mengatur kepala daerah dipilih DPRD," kata Presiden SBY pada saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014 malam. Presiden SBY yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini pun menyatakan, penerbitan kedua Perppu ini merupakan bentuk perjuangannya bersama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan Pilkada secara langsung, yang sebelumnya telah dilakukan selama 10 tahun. "Seperti saya sampaikan dalam banyak kesempatan, saya mendukung Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar. Namun, izinkan saya berikhtiar untuk tegaknya demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, yang selama ini diterapkan di Indonesia," urai SBY. Presiden SBY juga menyatakan, bahwa dirinya menghormati keputusan DPR soal UU Pilkada. Tapi dia menegaskan, bahwa Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi. "Saya jadi Presiden melalui pemilu langsung oleh rakyat pada 2004 dan 2009," katanya. (fs) |
[KMP Kuat di Parlemen] KADIN Mengancam : Kami Bisa Buat Publik Tak Berdaya Posted: 03 Oct 2014 02:45 AM PDT Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto gerah melihat dominasi Koalisi Merah Putih di Parlemen. Suryo mengancam, kalangan usaha bisa melakukan hal lebih hebat dari pertarungan di Senayan. "Kalau mau sok kuat-kuatan, kami juga bisa membuat publik ini tidak berdaya. Kalau semua truk mogok, semua penerbangan tidak berjalan, roda perekonomian akan terhenti," ucapnya. Sebenarnya, tak perlu ada ancaman kepada parlemen, apalagi menggunakan ancaman yang menyertakan "rakyat" dan "publik" sebagai objek penderita. Rakyat sudah cukup sengsara menanggung kebohongan dan menelan janji-janji kosong Jokowi. Jangan paksa rakyat untuk jadi korban penguasa dan pengusaha. Namun, jika tudingan itu diarahkan bukan kepada KMP, namun ke Koalisi Indonesia Hebat, mungkin ada benarnya. Karena kubu Indonesia Hebat lah yang selalu menunjukkan sikap liar dan menyerang kasar KMP Khusus untuk Jokowi, Kadin meminta menunjuk menteri-menteri profesional yang benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat. "Pendapatan dari negara, gaji pemerintah, gaji politikus itu dari pajak pengusaha. Jadi, kami punya hak bersuara. Roda ekonomi tergantung dunia usaha. Sudah saatnya dunia usaha menyampaikan keprihatinan terhadap kisruh politik," ucapnya. Intinya, tambah Suryo, semua pihak harus segera bersinergi. Bahu-membahu, saling tolong, saling mengisi. "Kita menghadapi persaingan tidak mudah. Masyarakat Ekonomi Asean sudah di depan mata, belum lagi menghadapi masyarakat Tiongkok,"tandas pria kelahiran Solo ini. (fs) |
Koalisi Merah Putih Dominasi Parlemen, Pengusaha Pro Jokowi Galau Posted: 03 Oct 2014 02:00 AM PDT Kalangan pengusaha begitu galau melihat Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Gerindra lebih kuat daripada Koalisi Jokowi-JK Pertarungan politik yang dinilai sebagai "adu kuat" tersebut akan sangat membahayakan kondisi ekonomi Indonesia. Demikian terungkap dalam diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan para pemred media di Restoran Kembang Goela, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2014 malam. Para pentolan Kadin dan pengusaha ternama hadir. Di antaranya, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto, Wakil Ketua Umum Kadin Peter Gontha, Wakil Ketua Umum Kris Kanter, Wakil Ketua Umum Yani Gotik, CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan pengusaha Natsir Mansyur. Suryo Bambang Sulisto menyatakan, roda ekonomi Indonesia ini sangat tergantung dunia usaha. Sebanyak 70 persen APBN disumbang dari pajak pengusaha. Kalau dunia usaha terganggu gara-gara pertarungan politik di DPR seperti beberapa hari ini, perkonomian negara akan terancam. "Tanpa ada kisruh politik saja dunia usaha sudah menghadapi situasi yang tidak mudah. Rupiah lemah, suku bunga tinggi, infrastruktur yang kurang. Apalagi ditambah kisruh, makin sulit. Kami berharap, kisruh dunia politik ini segera diatasi. Kalau tidak selesai, dampaknya sangat buruk pada ekonomi," ucap Suryo. (fs) |
Misbakhun : Kritisi Kebijakan Tak Pro Rakyat! Posted: 03 Oct 2014 01:15 AM PDT Setelah dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPR 2014-2019, Rabu, 1 Oktober 2014, kini kinerja wakil rakyat ini sudah ditunggu masyarakat. Salah satu yang sudah siap bekerja adalah anggota dari Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun. Ini adalah kedua kalinya Misbakhun duduk di DPR. Pada periode 2009-2014, Misbakhun adalah anggota Fraksi PKS. Kini, inisiator Hak Angket Bank Century ini, menggunakan kendaraan Partai Golkar. Meski demikian, Misbakhun berjanji untuk tetap vokal dan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak ke rakyat. "Mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, adalah sebuah kewajiban hakiki bagi saya sebagai anggota DPR. Karena itu merupakan wujud dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang harus menjaga amanah yang sudah diberikan oleh rakyat," kata Misbakhun, Rabu, 1 Oktober, 2014. Misbakhun mengatakan, masuk ke DPR bukan dengan tangan kosong. Kata Misbakhun, salah satu aspirasi yang ingin ia wujudkan adalah mendorong amandemen UU di bidang perbankan, yang menurut dia sudah sangat liberal. Menurutnya, liberalisasi sektor perbankan di Indonesia harus sudah mulai ditahan. "Karena stabilitas ekonomi Indonesia saat ini perlu diperkuat kembali dengan perbankan yang ditopang pemilik modal lokal sehingga mampu memberikan penguatan pada pertumbuhan sektor riil yang dikendalikan oleh pengusaha nasional. Saat ini kepemilikan asing di sektor perbankan dibolehkan sampai 100 persen dan ini harus mulai dibatasi. Supaya pertumbuhan sektor keuangan Indonesia tidak hanya dinikmati oleh modal asing yg sudah sangat kuat menjadi makin kuat," jelasnya. Terkait dengan keberadaan Koalisi Merah Putih (KMP), pria asal Pasuruan Jawa Timur ini mengatakan satu hal yang harus dilakukan adalah mengedepankan komunikasi politik yang baik. Menurutnya, harus ada komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif, demi memecahkan persoalan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. "Tidak boleh ada kebuntuan-kebuntuan dan keengganan komunikasi politik antar lembaga negara," tutupnya. (fs) |
Koalisi Merah Putih Menang, Konstelasi Politik Berubah Posted: 03 Oct 2014 12:30 AM PDT Kemenangan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pemilihan Pimpinan DPR pada Kamis, 2 Oktober 2014 dini hari menimbulkan efek domino baik langsung maupun tidak langsung terhadap konstelasi politik. Apa saja itu? Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan, kemenangan KMP dalam pemilihan Pemimpin DPR bukan sebuah upaya untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK selama lima tahun ke depan. "Ini untuk melahirkan politik yang kuat di DPR. Eksekutif kuat butuh parlemen yang kuat. Jadi revolusi mental itu bisa efektif," kata Hidayat ditemui di sela-sela sidang paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014. Terkait pemilihan paket Pimpinan MPR yang bakal digelar Senin, 6 Oktober 2014 pekan depan, Hidayat mengungkapkan sedikitnya terdapat 60 anggota DPD RI yang merupakan pendukung Koalisi Merah Putih. "Di DPD banyak pendukung KMP, 60 orang pendukung KMP," cetus Hidayat. Kemenangan KMP dalam pemilihan pemimpin DPR juga tak lepas dari soliditas Fraksi PPP yang sebelumnya sempat dikabarkan akan terpecah. Kemenangan KMP jelas tidak lepas dari dukungan penuh Fraksi PPP. Anggota Fraksi PPP DPR RI KH Muslih ZA mengatakan soliditas internal Fraksi PPP dalam sidang paripurna pemilihan Pemimpin DPR sebagai bukti kemauan kader partai dalam menjaga keutuhan dan persatuan partai. "Kita semua juga menjalankan pesan islah yang disampaikan Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zuber serta dalam rangka mematuhi putusan sela mahkamah partai," ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI (Magelang, Purworejo dan Temanggung) itu. Muslih mengharapkan kekompakan anggota FPPP DPR RI saat pemilihan pimpinan DPR dapat menginspirasi semua pihak untuk kembali bersatu dalam bingkai islah sebagaimana amanat Majelis Syariah dan putusan sela Mahkamah Partai. Hal senada juga disampaikan Fatmawati Rusdi, anggota Fraksi PPP dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia mengaku bangga menyaksikan FPPP solid dan bersatu saat pemilihan pemimpin DPR. "Kekhawatiran sebelumnya soal perpecahan di Fraksi PPP DPR, alhamdulillah tidak terjadi. Saya sungguh senang dan terharu melihat peristiwa semalam," tandas Fatmawati, di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014 Kemenangan KMP dalam pemilihan paket pemimpin DPR diprediksikan bakal terulang dalam pemilihan paket pemimpin MPR awal pekan depan. Dominasi KMP ini nyatanya memberi dampak beragam baik bagi internal partai koalisi maupun dalam konstelasi pemilihan Pemimpin MPR mendatang. Yang jelas, efek domino dengan hantaman semakin kuat, akan mampu menggempur koalisi Indonesia hebat yang semakin rapuh. (fs) |
Hampiri Ceu Popong, Aleg PDI P Bisikkan Sesuatu Posted: 03 Oct 2014 12:20 AM PDT Saat kisruh sidang Paripurna DPR Kamis 2 Oktober 2014 dini hari, ada seorang anggota DPR yang menghampiri pimpinan sidang Popong Otje Djunjunan. Politisi yang diketahui sebagai Yulian Gunhar (PDI P) itu, langsung menghampiri Popong, hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan seorang anggota ke pemimpin sidang. Saat itu, beberapa politisi PDIP lainnya yang meminta Popong menskors sidang seperti Adian Napitupulu dan Arif Wibowo, berada di depan podium. Sementara Yulian langsung nyelonong menghampiri Popong. Sempat terjadi perbincangan. Apa sebenarnya yang dibicarakan itu? Popong mengatakan, kehadiran Yulian itu punya maksud baik. "Untuk meminta saya mau mendengarkan," kata Popong, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014. Popong mengaku, tidak ada kata-kata kasar dari politisi PDI P tersebut. Dia mengatakan, Yulian dengan santun memintanya mematuhi permintaan Fraksi PDI Perjuangan. "Karena mereka menganggap sebagai ibunya, baru 76 ya," kelakar Popong. "Jadi maksudnya sangat baik. Supaya mau mendengar. Sambil ngelus-ngelus, meluk-meluk itu maksudnya baik sekali. Makanya saya tidak kasar, tidak suruh turun kan," jelas Popong lagi. Pada paripurna yang berlangsung alot sejak siang hingga Kamis subuh itu, membuat koalisi Indonesi Hebat yang mengusung Jokowi-JK di Pilpres 2014, memilih walkout. Partai-partai yang walkout adalah PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan NasDem. Nusron Wahid anggota dari Partai Golkar, turut melakukan aksi walkout. (fs) Baca juga: Politikus PDIP Salahkan Tatib Anggota |
Hidayat Nur Wahid Mengaku Ditawari Kursi Menteri Posted: 02 Oct 2014 11:42 PM PDT JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengaku mendapat tawaran kursi menteri untuk pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). "Kami (PKS) juga dihubungi untuk duduk di kursi Menteri," ungkap Hidayat di Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, seperti dilansir tribunnews (1/10). Hidayat menyayangkan sikap PDI-Perjuangan yang masih saja menawarkan kursi Menteri kepada anggota Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Termasuk ke PKS. Menurut Hidayat, tawaran demikian tidak perlu dilakukan di tengah alam demokrasi seperti sekarang ini. Sehingga, kata dia, biarkan KMP tetap menjalankan fungsinya di luar pemerintah menjadi pengontrol tugas pemerintah. "Demokrasi yang baik itu ada cek dan balances. Perlu kontrol. Itu baik bagi demokrasi. PDIP di luar pemerintah 10 tahun baik-baik saja kok," tegasnya. "Kursi itu jangan diobral ke KMP. Beri saja ke partai pengusung Jokowi-JK. Mereka sudah berdarah-darah dan berkeringat. Dikasih ke mereka saja belum cukup lho. Pak Jokowi bilang 16 kursi. Untuk PDIP mbak Puan seleksi ada 50 nama. Nasdem, PKB, itu saja belum terakomodir," tandasnya kemudian. |
Koalisi Merah Putih: Perppu Pilkada Hanya Lucu-lucuan Posted: 02 Oct 2014 11:03 PM PDT JAKARTA - Pada Kamis kemarin (2/10/2014) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menerbitkan dan menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Adapun dua Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada). Lalu Perpu kedua yakni terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah. Menanggapi terbitnya Perppu ini, Bambang Soesatyo (politisi Golkar dari Koalisi Merah Putih) menilai langkah SBY mengajukan Perppu untuk membatalkan UU Pilkada sangat aneh dan terkesan hanya lucu-lucuan saja. Hal itu didasarkan sejumlah poin. Pertama, kata Bambang, unsur kegentingan yang memaksa dan kekosongan hukum tidak ada sebagai syarat keluarnya Perppu. "Kedua, SBY tahu dan paham bahwa Perppu nya bakal ditolak oleh DPR yang mayoritas anggota KMP," tutur Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (3/10/2014). Bambang juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra bahwa Presiden SBY dan Presiden terpilih Jokowi bisa membatalkan UU Pilkada dengan cara tidak tandatangan sampai akhir masa jabatannya. "Karena tidak terlibat dalam pembahasan dapat mengembalikan UU Pilkada tersebut ke DPR itu agak membingungkan. Mengingat dalam UUD NRI 1945 pasal 20 ayat 1-5 yang disebut presiden dan anggota DPR adalah institusinya. Bukan orang dan/atau priodesasinya," ujarnya. Sehingga, ujar Bambang, kalaupun Presiden Jokowi nanti tidak mau menandatangani UU Pilkada, maka tidak menjadi masalah. Pasal 20 ayat 5 UUD45 dan UU 12/2011 secara otomatis menetapkan UU tersebut berlaku dan wajib diundangkan. "Itu bunyi dan perintah UU," kata Wabendum Golkar itu. Dari sisi legal teknis, kata Bambang, usulan Yusril mungkin bisa dilaksanakan. "Tapi apakah akan berhasil? Belum tentu. Jokowi-JK dilantik tgl 20 Okt 14. Menteri belum ada. Kalau dalam 3 hari dipaksakan membuat RUU baru, apa protap penyusunan RUU di internal pemerintah bisa dipenuhi? Jika memakai Perppu, sama saja. Masih ditambah pertanyaan, apa ada kegentingan mendesak? Jadi ada masalah dari sisi mekanisme internal pemerintah," ungkapnya. "Sekarang asumsikan semua itu ditabrak sahingga tgl 23 Okt 14, pemerintah (Jokowi-JK) bisa memasukkan RUU Pilkada ke DPR. Apakah dengan demikian otomatis UU Pilkada yg disahkan DPR kemarin batal? Jelas tidak. UU tsb berlaku sampai dengan RUU yg baru disahkan dan diundangkan. Jadi pilkada DPRD tetap berjalan," tambahnya. Tapi, ujar Bambang, jika semua itu ditabrak, Pemerintah Jokowi-JK bisa dianggap melanggar UU 12 tahun 2011. Maka hal itu tidak akan dibiarkan begitu saja oleh KMP di DPR. "Ini bisa memicu proses impeachment," imbuhnya. Menurut Bambang, UU 12 tahun 2011 tidak memberikan hak kepada siapapun untuk menarik kembali UU yang sudah disetujui bersama pemerintah dan DPR. "Pasal 70 memberik hak pemerintah menarik kembali RUU apabila belum dibahas. Jadi Presiden Jokowi tidak bisa menarik UU Pilkada," ungkapnya. Kesimpulannya, kata Bambang apapun skenarionya, jika usul Yusril dijalankan SBY dan Jokowi, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden dengan DPR. "Diluar itu, tidak tertutup kemunginkan akan juga menimbulkan tidak saja konflik konstitusional antara DPR dan Pemerintah yang dapat memicu impeachment, juga bisa jadi pemicu konflik horizontal antara pendukung Jokowi-JK atau PDIP dengan pendukung Prabowo-Hatta atau KMP. SBY sedang melakukan permainan yang berbahaya," ujar Bambang. (sumber: tribunnews/foto: palingaktual.com) |
Tiga Aleg PDI P Lecehkan Perempuan Posted: 02 Oct 2014 11:00 PM PDT Tiga politisi PDIP yang baru duduk di Senayan, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu dan Yulian Gunhar dinilai banyak pihak telah bersikap memalukan dan melecehkan perempuan, dengan memaki pimpinan sidang Popong Otje Djundjunan. Yulian Gunhar, naik ke meja pimpinan dengan memijat dan berbisik-bisik di telinga Popong. Politisi PDI-Perjuangan itu naik ke meja pemimpin sidang lalu memijat dan berbisik-bisik ke Popong Otje Djundjunan yang tengah memimpin sidang paripurna. Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menilai perilaku politisi PDIP telah melecehkan kaum perempuan dan tak menghargai orang yang lebih tua. "Saya sangat menyayangkan sikap para politisi baru yang telah melecehkan seorang perempuan. Itu meja pemimpin sidang, apa dikira itu meja untuk bermain-main?" kata Marzuki, Kamis, 2 Oktober 2014. Menurut Marzuki, ada tata tertib yang harus ditaati agar sidang berjalan dengan baik dan bukan dengan gaya teriak-teriak seperti Adian Napitulu dan Masinton Pasaribu. "Tatib itu dibuat bersama agar ditaati. Mereka harusnya paham itu. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan mereka," ujar Marzuki. Seharusnya, para anggota DPR itu lah yang harus menghormati aturan yang dibuatnya. Bagaimana rakyat mau memberikan kepercayaan, bila memberikan contoh seperti itu. "Saya berharap agar pimpinan sidang DPR berikutnya untuk tidak takut mengambil tindakan tegas dan mengusir anggota DPR keluar dari ruang sidang untuk pembelajaran," tandasnya. Rapat paripurna pembentukan fraksi dan pemilihan paket pimpinan DPR tanggal 1 Oktober 2014 hingga dini hari 2 Oktober 2014 memang berjalan panas dan menyebabkan koalisi Indonesia Hebat akhirnya memilih walk out dan hengkang dari ruang sidang. (fs) |
SBY Tegaskan, Pilkada Lewat DPRD Adalah Demokratis Posted: 02 Oct 2014 10:35 PM PDT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekankan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan sesuatu yang demokratis. "Presiden menekankan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sesuatu yang demokratis. Tapi masyarakat saat ini lebih milih pemilihan kepala daerah secara langsung," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014 malam. SBY telah memimpin rapat kabinet terbatas kemarin dengan mengikutsertakan Ketua KPU Husni Kamil Manik serta Komisioner KPU Juri Ardiantoro. Rapat pematangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada dihadiri sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Di antaranya Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkum HAM Denny Indrayana, Kapolri Jenderal Sutarman, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Jaksa Agung Basrief Arief, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, serta Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Mengenai rencana penerbitan Perppu Pilkada oleh Presiden SBY, Husni mengatakan KPU tidak menentukan sikap. "Kami tidak bersikap menolak atau menerima, karena kami penyelenggara, pengimplementasi undang-undang. Kami hormati kewenangan yang dimiliki presiden sebagai kepala pemerintahan," tuturnya. (fs) |
Kenapa Membungkus Daging Pakai Kantong Kresek Hitam Berbahaya? Posted: 02 Oct 2014 09:11 PM PDT "Kantong kresek yang berwarna itu mengandung karsinogen atau zat pewarna yang akan terakumulasi dengan daging. Sehingga, daging akan terkontaminasi, karena akan menempel," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahamam Pangan Kota Bandung Elly Wasliah, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Kamis 2 Oktober 2014 seperti dilansir Sindo. Menurut Elly, kantong kresek berwarna, terutama berwana hitam, merupakan produk daur ulang yang mengandung bahan kimia berbahaya. Terlebih lagi kata Elly, dampak jangka pajang dari penggunaan kresek berwarna pada kesehatan dapat memicu penyakit kanker. Untuk itu, dia mengimbau kepada pengurus DKM di mesjid-mesjid Kota Bandung agar menggunakan kresek transparan untuk membungkus daging kurban. "Jadi kami imbau kepada pengurus DKM untuk menggunakan kresek putih atau tranparan. Jangan lagi menggunakan kresek yang berwarna. Karena itu kan berarti bukan daur ulang," tandasnya. (pm) |
Lecehkan Ceu Popong Sama Artinya Lecehkan Jawa Barat, Politisi PDIP Melakukannya! Posted: 02 Oct 2014 08:10 PM PDT "Ceu Popong bukan hanya pimpinan sidang, tetapi dia adalah tokoh yang sangat dihormati di Jawa Barat. Memperlakukannya yang cenderung melecehkan, sama dengan melecehkan masyarakat Jawa Barat," ucapnya, Jumat (3/10) seperti dilansir RMOL. Sebagai politisi senior, Ceu Popong harusnya dihormati dan jadi tauladan. Sikapnya yang santun dan menjunjung budaya Sunda merupakan hal langka yang melekat pada para politisi. Karena itu, Sunatra menuntut politisi PDIP tersebut untuk meminta maaf. "Saya meminta kepada pelakunya untuk meminta maaf kepada Ceu Popong secara pribadi dan masyarakat Jawa Barat secara umum. Permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka lewat media massa," tegas anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra ini. Mengenai jalannya sidang paripurna yang alot, Sunatra melihat sebagai hal yang wajar. "Persidangan di parlemen biasa diwarnai dinamika karena banyaknya kepentingan politik. Yang penting, semua bisa menjaga sikap," tandasnya. Sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR Rabu malam sampai Kamis dinihari kemarin, diramaikan oleh hujan interupsi dan kericuhan. Anggota DPR dari PDIP, Yulian Gunhar naik sampai ke meja pimpinan sidang. Yulian bahkan sempat mencium pipi dan memijat bahu Utje Popong Djundjunan, yang saat itu menjadi pimpinan sidang sementara. (pm) |
Hari Ini Jamaah Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id Posted: 02 Oct 2014 07:58 PM PDT Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Desa Kongsi, Kecamatan Marindal, Deli Serdang, Sumatera Utara mulai mengumandangkan takbir Kamis 2 Oktober selepas pelaksanaan salat isya berjamaah. Pagi ini mereka melaksanakan salat Id berjamaah. Syakh muda Tarekat Naqsabandiyah, Muhammad Nur Zikri, seperti dilansir Okezone,mengatakan Tarekat Naqsabandiyah berpusat di Bandar Tinggi, Simalungun memiliki jumlah pengikut mencapai 20.000 orang yang tersebar di Sumut. Berbeda dengan Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat yang berpatokan pada kalender Munjid pada penetapan hari-hari besar, di Sumut jatuhnya Idul Adha berdasarkan kalender hisab qomariyah yang dijadikan patokan penghitungan hari besar umat Islam. Mereka berkeyakinan wukuf di padang arafah yang dilaksanakan pagi ini dipengaruhi jarak interfal wakti Arab Saudi-Indonesia sehingga terjadi perselisihan pada penetapan hari Id. Di Sumut terdapat beberapa kelompok ajaran Tarekat Naqsabandiyah di antaranya Syatariyah, Khalidiyah, serta Qodariyah. Masing-masing tarekat memiliki dasar dan metode kalender yang berbeda. (pm) |
Erdogan: Makam Nenek Moyang Turki di Suriah Tidak Diganggu ISIS Posted: 02 Oct 2014 07:52 PM PDT Namun Turki menyangkal jika pasukannya di kawasan itu telah dikepung oleh milisi. Kawasan kecil di dalam wilayah Suriah itu terletak di sekitar makam Suleyman Shah - kakek dari pendiri dinasti Usmaniah Osman I. Makam itu merupakan Wilayah Turki berdasarkan perjanjian 1920 yang ditandatangani antara otoritas Turki dan Prancis, yang saat itu memerintah negara itu. Makam itu dijaga oleh beberapa lusin tentara Turki dan terletak sekitar 20 kilometer selatan dari perbatasan Turki di Sungai Efrat. Harian pro-pemerintah Yeni Safak awal pekan ini melaporkan bahwa makam itu telah dikepung oleh lebih dari 1.000 anggota IS dan menyebut jika puluhan tentara Turki yang menjaga makam itu bahkan telah disandera. Tapi Erdogan tegas membantah hal itu, "Semua hal yang dikatakan (terkait makam) tidak benar," katanya sebagaimana dikutip oleh Kantor berita resmi Anatolia. Dalam peringatan yang jelas bagi IS, Turki mengatakan akan membalas jika makam Suleyman Shah diserang. "Jelas langkah apa yang akan kami ambil jika sesuatu terjadi pada makam". "Ini tetap merupakan masalah sensitif bagi kami," tambahnya. Ia menyampaikan hal itu dalam malam pembukaan parlemen. Wakil Perdana Menteri Bulent Arinc, Selasa, menegaskan bahwa pasukan Turki masih menguasai makam tetapi mengakui jika benar bahwa kelompok IS telah mendekati wilayah itu. Harian The Hurriyet sebelumnya melaporkan bahwa pertemuan pejabat keamanan tingkat tinggi, Selasa, termasuk jendral Turki Necdet Ozel, telah membahas langkah-langkah yang akan diambil bila terjadi serangan dan memutuskan untuk menggunakan helikopter serang guna mengusir milisi IS. Harian The Milliyet mengatakan bahwa Turki baru-baru ini mengerahkan tambahan 50 prajurit untuk menjamin keamanan makam itu. Kekhawatiran tentang keamanan makam Suleyman Shah muncul saat Parlemen Turki, Kamis, mempersiapkan untuk menyetujui permintaan pemerintah guna memungkinkan intervensi militer di Suriah dan Irak untuk melawan munculnya IS. (pm) |
Tentang Kepalsuan Hadits Haji Akbar Diingatkan oleh Imam Besar Istiqlal Posted: 02 Oct 2014 07:27 PM PDT Di masyarakat ramai membicarakan bahwa pada tahun ini adalah haji akbar, dan diimbau agar umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan, katanya di Jakarta, Jumat. Pascasidang itsbat penetapan awal bulan Zulhijjah 1435 H, di Gedung Kementerian Agama Jakarta pada 24 September 2014, sempat terdengar di antara peserta menyebut bahwa karena wukuf jatuh pada hari Jumat, maka Idul Adha tahun ini disebut sebagai haji akbar. Lantas, di antara wartawan ada bertanya kepada seorang ulama yang ikut sidang itsbat tersebut. Katanya, apa bedanya haji akbar, haji reguler, haji khusus, haji kecil dan haji-haji lainnya. Bagi awak media, yang kebanyakan hanya meliput di Kementerian Agama setahun sekali khususnya meliput sidang itsbat penetapan awal Ramadhan dan Idul Adha, tentu akan semakin bingung dengan istilah-istilah atau terminologi keagamaan seperti itu. Apa lagi jika wartawan bersangkutan hanya bermodalkan sekolah umum, tak pernah bersentuhan dengan madrasah atau pondok pesantren. Terminologi bidang keagamaan, wabil khusus bidang perhajian, ternyata demikian luas. Untung saja, pada acara sidang itsbat tersebut tak mencuat istilah haji mabrur dan mardud. "Wah, bingung lagi," kata seorang wartawan muda. Kini publik pun banyak menyoal haji akbar. Apa sih bedanya dengan Idul Adha dan haji lainnya. Perihal ini, sejatinya sudah lama menjadi bahan diskusi hangat. Imam An-Nawawi mengakui dan mengatakan, sudah lama para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud hari haji akbar. Ada yang mengatakan, hari Arafah. Sementara Imam Malik, Imam as-Syafi'i, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), dan sebagian ulama menjelaskan, "Dinamakan hari haji akbar, untuk membedakannya dengan haji Asghar, yaitu umrah." Hal ini termaktub dalam Syarh Sahih Muslimkarya An-Nawawi, 9:116. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321: "Ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan, 'Haji asghar adalah hari arafah (9 Dzulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha'. Karena di hari Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan." (). Berbagai laman Islam menyimpulkan bahwa penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan dengan umrah atau dengan kegiatan haji yang lain, sehingga tidak ada hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada hari Jumat. Kebetulan sekali Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Idul Adha 1435 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu (4/10). Dengan begitu pelaksanaan wukuf di Arafah bertepatan pada Jumat (3/10). Sebagian umat Islam ada yang percaya bahwa pelaksanaan wukuf bertepatan dengan hari Jumat itu disebut haji akbar. Haji akbar disebut mempunyai banyak keistimewaan. Benarkah wukuf yang jatuh pada hari Jumat disebut haji akbar? Di sini, Imam Besar Masid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub kembali menegaskan, hadits yang menyebut bahwa jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka pahala haji sama dengan tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu. Ia mengimbau, umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan. Hadits itu, dikemukakannya, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu, sehingga kembali sangat diharapkan umat Islam tidak ikut-ikutan. Ya'qub mengakui, istilah haji akbar memang ada. Tetapi, harus dipahami bahwa haji akbar itu adalah haji yang dilakukan dengan menjalankan wukuf di Arafah. Ibadah haji setiap tahun itu merupakan haji akbar karena wukuf adalah salah satu rukun haji. Sedangkan, dinyatakannya, yang tidak wukuf disebut haji asghar atau haji kecil. "Itulah yang dimaksud umrah," ujarnya seperti dilansir Antara. Apabila merujuk kepada Alquran (QS. At-Taubah: 3), maka haji akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW atau haji wada pada tahun ke-10 hijriyah. Saat itu hari di Arafah bertepatan dengan Jumat. Tetapi, asbabun nuzul atau sebab turunnya ayat tersebut secara substansi adalah tidak diperkenankannya lagi kaum musyrikin untuk berhaji dan melakukan thawaf tanpa mengenakan pakaian secuil pun setelah tahun itu. Ya'qub menegaskan, keutamaan wukuf di Arafah pada hari Jumat adalah karena memang hari itu dalam Islam memang hari yang utama. Untuk itu diimbaunya, kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar tetap khusyu melaksanakan ibadah, serta tidak terpengaruh apapun dalam menjalankan ibadah. (pm) |
Sampai Agustus, Kominfo Blokir 11.576 Situs Judi & 781.056 Situs Porno Posted: 02 Oct 2014 06:30 PM PDT Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 Agustus 2014 menemukan sebanyak 11.576 situs perjudian dan 1.606 dikategorikan sebagai situs phising serta 11.110 proxy. "Belum lagi ada sebanyak 781.056 situs berbau pornografi yang telah diblokir," kata Staf Ahli Menteri bidang Politik dan Keamanan Kementrian Komunikasi dan Informatika, Budi Priyono kepada pers di Pekanbaru, Kamis (2/10/2014). Demikian dilansir bisnis.com. Budi Priyono mengatakan itu saat menjadi pembicara diacara sosialisasi penanganan situs internet bermuatan negatif di Indonesia. "Kegiatan ini sengaja dilakukan karena begitu maraknya situs internet bermuatan negatif," katanya. Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sebagai pengawas terhadap internet memiliki program TRUST+Positif sebagai acuan pemblokiran situs bermuatan negatif. "Sejak tahun 2011, Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan yang terbaik dalam pemblokiran situs bermuatan negatif di internet," katanya. Kegiatan ini juga muncul desakan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihak industri musik, dan Kementerian Hukum dan HAM agar TRUST+Positif juga memasukkan daftar berbahaya sesuai dengan kapasitas institusi yang bersangkutan. Misalnya, lanjut dia, BPOM mengirimkan nota dinas agar situs-situs yang menjual obat palsu tidak dapat diakses lagi di Indonesia. "Sehingga daftar negatif dalam sistem TRUST+Positif bertambah kriterianya selain pornografi," katanya. Ia kembali menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika berdasarkan UU No 11/2008 tentang ITE Pasal 40 memiliki tugas sebagai regulator, fasilitator dan inisiator melakukan penanganan situs internet bermuatan negatif. Aturan itu memberikan acuan bagi pemerintah dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif dan peran bersama dalam penangananya serta melindungi kepentingan umum dari konten negatif internet yang berpotensi memberikan dampak negatif. (sumber: bisnis.com) |
Jadi Anggota DPR, Ini Rencana Tokoh Syiah Posted: 02 Oct 2014 06:09 PM PDT Jalaludin Rakhmat dikenal sebagai tokoh utama Syiah di Indonesia. Lewat Pemilu Legislatif 2014 Kang Jalal, demikian panggilannya, terpilih sebagai Anggota DPR RI dari PDIP Dapil Jawa Barat II. Setelah dilantik 1 Oktober 2014 kemarin, apa "Misi" tokoh syiah ini? Berikut kami kutip dari liputan TEMPO, Kamis 2 Oktober 2014. Jadi Anggota DPR, Ini Rencana Tokoh Syiah Demikianlah "Misi Utama" Tokoh Syiah Indonesia. |
"Seputar Fiqih Qurban" oleh Ustadz @abdullahhaidir1 Posted: 02 Oct 2014 05:44 PM PDT 1. Qurban yg sering dimaksud, dlm kajian fiqih lebih dikenal dg Ud-hi-yah (الأضحية). 2. Udhiyah, adalah hewan yg disembelih dg niat ibadah kpd Allah pada hari2 yg ditentukan, yaitu tgl 10, 11, 12 dan 13 Dzulihijjah. 3. Maka Idul Adha, dikatakan demikian, karena pada hari ini kaum muslimin menyembelih udhiyah. 4. Adapun qurban (قربان) sebenarnya maknanya lebih luas, yaitu segala sesuatu yg dipersembahkan utk Allah. Apakah harta, waktu, tenaga, dll. 5. Namun tak apelah, kita katakan saja, kurban yg dimaksud di sini adalah 'Udhiyah' dalam terminologi fiqih. Biar ga repot. 6. Hukum berkurban menurut jumhur ulama adalah sunah mu'akadah, sunah yg sangat ditekankan bagi yg mampu. 7. Berbeda dg pendapat jumhur, Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban adalah wajib. Masing2 ada argumentasinya. 8. Yg perlu dicatat di sini adalah, berkurban bagi yg mampu, bukan sekali seumur hidup spt haji. Tapi setiap tahun jika mampu. 9. Semenjak disyariatkan, tahun 2 H, Nabi saw selalu berkurban sepanjang hidupnya. 10. Nabi saw bersabda, "Siapa yg punya kecukupan, tapi tidak berkurban, jangan dekati masjid kami." (HR. Ibnu Majah) 11. Dlm masalah berkurban, yg penting diperhatikan adalah, niat, jenis hewan, waktu penyembelihan, penyembelihannya, alokasi dagingnya.. 12. Hendaknya sejak awal, niat berkurban sudah jelas. Untuk dirinya sendiri, dapat juga niat untuk dirinya dan keluarganya. 13. Sering memang ditanyakan, menggabungkan niat kurban dengan aqiqah. Ulama berbeda pendapat dlm hal ini antara yg membolehkan dan tidak. 14. Jika cukup kelapangan, dipisah lebih baik. Namun jika memang digabung, semoga tetap diterima. Wallahu a'lam. 15. Juga masalah kurban utk org yg telah wafat, dari segi contoh tdk didapatkan dlm praktek Rasulullah saw. 16. Namun umumnya para ulama tdk mempermasalahkan, krn kurban termasuk ibadah maliyah (harta) yg dapat diniatkan utk org lain. 17. Hewan yg dapat dijadikan kurban hanya dari jenis 'An'aam', yaitu yg paling utama adalah Onta, berikutnya sapi, terakhir kambing. 18. Onta dan sapi dapat berlaku utk 7 orang secara merata. Artinya masing2 harus andil sepertujuh dari harganya. Tidak boleh kurang. 19. Sedang kambing hanya untuk satu orang. Beli seekor kambing dg hasil patungan rame2, tidak dapat dikatakan sbg kurban. 20. Soal usia hewan kurban, utk kambing minimal usia setahun, kecuali domba, minimal 6 bulan. Sapi minimal 2 tahun, onta minimal 5 tahun. 21. Selain faktor usia, keselamatan hewan kurban dari cacat yg jelas, harus diperhatikan. Berkurban artinya kita serahkan yg terbaik. 22. Tdk sah berkurban dg hewan yg cacat, spt buta, telinganya putus, tak dpt berjalan, hidungnya putus, sangat kurus kering... dll. 23. Tentu yg paling baik adalah berkurban dg hewan kualitas terbaik, seraya tetap menjaga keikhlasan. Jgn sombong. 24. Nabi saw berkurban dengan domba warna putih dan bertanduk (HR. Abu Daud, dll) 25. Kemudian bagaimana penyembelihannya? Yang afdhol adalah yg berkurban yg menyembelih. Nabi sembelih sendiri kurbannya. 26. Jika tidak mampu, kita dapat mewakilkannya kpd org lain untuk menyembelih atau kpd yayasan tertentu yg dipercaya. 27. Jika kita mewakilkan kurban kpd seseorang, atau lembaga, pastikan mrk melaksanakannya dg baik. Baik soal pemilihan kambingnya.. 28. Maksudnya agar diingatkan, kambingnya yg memenhi syrat. Begitupula soal penyembelihannya dan distribusinya.. 29. Penyembelihan kurban berlaku setelahpelaksanaan shalat Idul Adha. Kalau dilakukan sebelumnya, tidak sah. 30. Dianjurkan agar kambingnya sudah dipersiapkan ditempat tertentu sbg kambing kurban, agar tampak syiarnya... 31. Dianjurkan pula, kambing kurban tidak diseret secara kasar, namun diperlakukan dg baik. Pisau diasah tajam.. 32. Saat menyembelih kurban, penyembelih membaca 'Bismillah Allahu Akbar' dn memotong dua saluran; Makanan dn pernafasan.. 33. Terkait daging kurban, kalangan salaf menganjurkan dibagi 3; 1/3 dimakan bersama hari itu, 1/3 disimpan, 1/3 lagi dibagikan. 34. Utk bagian yg disimpan, para ulama memberikan catatan, jk tdk terjadi kebutuhan besar thd daging.. tp jk sangt dibuthkn, jgn disimpan 34b. Pembagian daging kurban, tidak harus kpd org miskin, boleh juga kpd org yg mampu, ini bukan zakat. Tp tentu thd si miskin lebih utama 35. Upayakn pembagian daging kurban tdk merendahkan si miskin, dg antri berdesak2an. Dibagi ke rumah2 mrk lebih baik.. 36. Tidak boleh menjual daging kurban dari tangan pertama. Tapi kalau sudah diberikan kpd seseorng, lalu org itu menjualnya tidak mengapa. 37. Dilarang pula menjadikan bagian hewan kurban sebagai upah kpd penyembelih, atau kpd panitia... spt kepalanya, kaki, dll 38. Namun jika bagian hewan kurban itu diberikan kpd mereka begitu saja, bukan sebagai upah, tidak mengapa.... 39. Terkait dg kulit kambing, sebaiknya diberikan kpd seseorang dahulu.. Jk tdk ada yg bersedia menerima, boleh dijual&uangnya disadaqahkan. 40. Bagi yg sudah niat berkurban, jk masuk 1 Dzulhijah, diperintahkan utk tdk memotong rambut dan kukunya, sampai hewannya disembelih. 41. Dlm mazhab Maliki dan Syafii, masalah ini masuk perkara sunah, dlm mazhab Hambali, masuk perkara wajib, sdg Abu Hanifah malah tdk apa2. 42. Kalau hadits larangan dlm masalah ini memang ada, namun persepsi para ulama berbeda2, begitu memang fiqih. Ditinggalkan lebih bagus.. |
Posted: 02 Oct 2014 05:32 PM PDT Renungan Kecil di Hari Arafah Haji adalah Arafah... Arafah adalah Hari Perenungan... Sebuah perenungan tentang Sang Khalik... Sebuah perenungan tentang untuk apa kita diciptakan... Arafah adalah sebuah potret kecil tentang Mahsyar... Mahsyar adalah sebuah hari dimana manusia akan ditimbang kadar Al-Haq dalam dirinya... Mahsyar adalah sebuah hari yang sangat terik yang tidak ada penghalang atasnya... Mahsyar adalah sebuah hari yang mencekam dimana manusia ditimpa resah dan gelisah... Kegelisahan yang teramat sangat karena Mahsyar adalah hari penantian tentang nasib manusia apakah ia akan masuk surga atau neraka... Mahsyar adalah sebuah hari penyesalan... Sebuah penyesalan karena manusia telah lalai menunaikan dharma untuk apa ia dicipta... Sebuah penyesalan karena manusia lalai untuk beramal shaleh semasa hidup di alam dunia... Sedemikian dahsyatnya Mahsyar, sehingga manusia kelak akan mencari perlindungan walau hanya pada sebutir kurma yang pernah ia sedekahkan... Maka, beruntunglah mereka yang Allah beri naungan dari dahsyatnya alam Mahsyar... Mereka adalah pemimpin yang adil... Para pemuda yang hatinya tertambat kepada masjid... Manusia yang bersahabat karena Allah... Manusia yang bersedekah dengan tangan kanannya tanpa harus diketahui oleh tangan kirinya... Manusia yang menolak perbuatan keji karena takut akan Tuhannya... Manusia yang tekun ibadahnya seraya berlinang air mata ketika ia berdzikir semata karena takut akan Tuhannya... Selamat Hari Arafah sahabat-sahabatku... Semoga Allah mengampuni kehinaan dan kebodohan kita... Semoga Allah selalu menjadikan kita orang yang rendah hati di setiap langkah kaki di bumi ini... Semoga Allah meneguhkan iman dan Islam kita... Mengganti tangisan kita dengan senyuman... Luka derita dengan kebahagiaan... Kesempitan rezeki dengan kelapangan... Kesesatan dengan petunjuk... Penyakit dengan kesembuhan... Kesulitan dengan kemudahan... (Hendra Muis) |
Hidayat: PDIP yang Gagal Cari Kawan, Kok Kita yang Dituduh Balas Dendam Posted: 02 Oct 2014 05:00 PM PDT JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan tak ada agenda balas dendam terhadap Koalisi Indonesia Hebat yang digawangi PDIP dalam sidang pemilihan pimpinan DPR Periode 2014-2019. Ia mengatakan dalam sidang tersebut persoalan utama adalah keberhasilan untuk mencari teman agar target minimal kursi di DPR terpenuhi. Koalisi Merah Putih, lanjutnya, lebih fleksible dan membuka diri bagi siapapun untuk bergabung. Hasilnya, Partai Demokrat mau merapat. "Jika koalisi Indonesia Hebat gagal mencari kawan, bukan berarti itu balas dendam dari koalisi Merah Putih. Lha wong mereka yang gagal cari koalisi, kok yang dituduh kita," tutur mantan ketua MPR 2004-2009 ini, di komplek parlemen senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Demikian dilansir ROL. Sesuai aturan konstitusi, pemilihan DPR memungkinkan menghadirkan dua paket pimpinan DPR. Ia juga mengatakan, seharusnya tidak ada persoalan saat pemilihan pimpinan DPR semalam. Karena, hal itu telah diatur dalam rancangan program di DPR. Bahkan menurutnya, pemilihan pimpinan DPR memang seharusnya dilaksanakan tadi malam, bukan hari ini. Dalam sidang paripurna kemarin, ujar dia, membahas fraksi-fraksi dan pengajuan paket pimpinan. Kesemuanya menurut Hidayat, sudah diatur dalam tata tertib (tatib). Seharusnya, ujar dia, pemilihan pimpinan DPR selesai sekitar pukul 22.00 WIB. "Kalau saja tidak ada manuver aneh-aneh, harusnya selesai tadi malam. Tapi karena rekan-rekan (PDIP cs) datang telat dan minta skorsing. Kasian bu Popong sudah sepuh diperlakukan seperti itu," katanya. |
KPK Jangan Jadi Komentator Politik! Posted: 02 Oct 2014 04:28 PM PDT Kalau kita baca pemberitaan media pasca pemilihan Pimpinan DPR yang baru saja disahkan maka akan kita temui ada lembaga hukum yang ikut campur proses politik. Siapa lagi kalau bukan KPK? Lembaga "Super Power" ini merasa dirinya yang paling benar, kebenaran adalah miliknya. KPK berhak ikut campur dalam segala urusan. KPK Kecewa Kursi Ketua DPR Diduduki Setya Novanto KPK itu bukan komentator politik, dan tidak perlu mulutnya rombeng ngomongin politik. KPK cukup ngomongin korupsi aja, kalau ada pejabat yang terbukti bersalah tangkap aja, gak perlu banyak bicara. Setya Novanto beberapa kali dipanggil KPK dan tak terbukti, ini menunjukkan yang bermasalah KPK, panggil pejabat tapi gak jelas kasusnya dan tidak ada bukti yang kuat untuk menangkap. Apakah KPK pernah mengungkap kekecewaan atas Kasus Korupsi TransJakarta yang hanya ditangani Kejaksaan Agung dan tak pernah menyentuh Jokowi? Bagaimana pula kasus BLBI yang menyeret Megawati namun sampai detik ini tidak jelas? Berhentilah jadi komentator politik. Rakyat telah menggajimu dengan gaji selangit untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Tegakkan keadilan hukum. Jangan jadikan hukum sebagai mainan dan jualan politik! |
You are subscribed to email updates from PIYUNGAN ONLINE To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar